jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kedua orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa terkait laporan terhadap akun gundik_empang atas dugaan penghinaan.
BACA JUGA: Senyum Ayah Ayu Ting Ting Setelah Diperiksa Polisi
Abdul Rozak dan Umi Kalsum diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, rencana selanjutnya polisi bakal memeriksa saksi lain dan terlapor Kartika Damayanti dalam kasus dugaan penghinaan itu.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Polisi, Orang Tua Ayu Ting Ting Bilang Begini, Singkat
"Nanti ada periksa saksi-saksi lain, kemudian undang terlapor. Kami lengkapi dulu semua," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).
Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
BACA JUGA: Hadir di Bareskrim Polri, Tamara Bleszynski Ada Perlu Apa?
Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama