jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting menunda memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini, Kamis (26/8).
Pelantun Sambalodo itu sejatinya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor pada kasus dugaan penghinaan.
BACA JUGA: Diramal Denny Darko Positif Covid-19, Deddy Corbuzier Merespons Begini, Tajam!
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang membeberkan alasan kliennya itu memilih menunda memberikan keterangan kepada penyidik.
"Kami, baru tahu panggilannya kemarin, ya. (Ayu Ting Ting, red) karena ada jadwal yang lain," kata Minola saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
BACA JUGA: Kasus KD Berbeda dengan Jerinx, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Sempat Berdebat
Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk memberikan keterangan pada Selasa pekan depan.
"Jadi, kami minta penundaan di Selasa (pekan depan, red)," ujar Minola.
BACA JUGA: Mutia Ayu: Jangan Kaget Kalau Ketemu Aku Berbeda
Minola menyatakan, saat ini kliennya itu dalam proses syuting.
"Kami sudah siapkan surat (permohonan penundaan, red) untuk dikirim ke Polda hari ini," tutur Minola.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perihal meminta pengunduran pemeriksaan pembawa acara Brwonis itu akan diceknya terlebih dahulu.
"Nanti saya cek," kata Yusri melalui pesan singkat kepada JPNN.com.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan pengguna akun @gundik_empaeng lantaran menghina putrinya, Bilqis dan juga dirinya.(cr3/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama