Ayu Ting Ting Terancam Dipidana, Ayahnya Beri Peringatan Buat KPAI

Senin, 29 Mei 2017 – 08:24 WIB
Ayu Ting Ting. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda soal status Bilqis, membuat keluarga besar Ayu Ting Ting terluka.

Menurut Erlinda, bila dalam tes DNA terbukti Bilqis adalah putri Enjie Baskoro, Ayu harus memberikan kesempatan kepada mantan suaminya untuk mengurus putrinya.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Sulit Dihubungi, KPAI Bakal Lakukan Tes DNA

Bila Ayu tetap bersikukuh menolak Enjie sebagai ayah putrinya, ada sanksi pidana yang bisa dikenakan kepada pedangdut tersebut.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting tak Kooperatif, KPAI: Kami Bukan Polisi

Hal ini tentu saja membuat Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu marah besar. Keduanya mengimbau KPAI tidak mencampuri urusan keluarganya.

"Apa kalian tahu bagaimana anak dan cucu ayah tidak diakui laki-laki itu. Apa kalian lihat bagaimana air mata ini tumpah melihat putri ayah membesarkan anaknya sendiri," kata Abdul dalam infotainment, Senin (29/5).

BACA JUGA: Soal Status Anak, Ayu Ting Ting Terancam Tiga Tahun Penjara

Dia menambahkan, selama tiga tahun berjuang sendiri, tidak ada upaya Enjie untuk memperbaiki keadaan. Namun, saat melihat Bilqis tumbuh sehat, cerdas, dan cantik, tiba-tiba Enjie datang meminta haknya sebagai ayah kandung.

"Kami mohon kepada KPAI untuk tidak sembarangan mengeluarkan ancaman kepada putri ayah. Kalau mau penjarakan Ayu, hadapi ayah dan ibu dulu. Memangnya sembarangan memenjarakan orang. Ayah hanya ingin melihat anak dan cucu hidup tenang bahagia," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Dinilai Sengaja Cari Sensasi, Tata Janeeta: Ngerti Self Reminder gak?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ayu Ting Ting   Bilqis   KPAI  

Terpopuler