Azan Seruan Jihad, PP Muhammadiyah Minta Aparat Bertindak

Senin, 30 November 2020 – 23:29 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Foto: ANTARA/Katriana

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti ikut memberikan komentar tentang viralnya video azan yang menyerukan jihad. Video ini viral di media sosial karena dilakukan sekelompok orang.

Menurut Abdul Mu'ti, dia belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan jihad.

BACA JUGA: Heboh Azan Diselipi Seruan Jihad, Wamenag Langsung Keluarkan Imbauan untuk Pimpinan Ormas Islam

"Saya belum menemukan hadits yang menjadi dasar azan tersebut. Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan hayya alal jihad," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, Senin (30/11).

Dia menyarankan aparat keamanan melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Seorang Pria di Depok Tiba-Tiba Memanjat Pohon, Lalu Mengumandangkan Azan

Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti. Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi juga langsung bereaksi atas viralnya video azan yang menyerukan jihad. Berbeda dengan panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.

BACA JUGA: DJ Butterfly Mengaku Tenang saat Mendengar Azan

Kalimat hayya ‘alas-shalah diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.

Zainut mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut. Apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Zainut.

Dia mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al-Qur'an atau  hadits.

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler