Heboh Azan Diselipi Seruan Jihad, Wamenag Langsung Keluarkan Imbauan untuk Pimpinan Ormas Islam

Senin, 30 November 2020 – 21:00 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi langsung bereaksi atas viralnya video azan yang menyerukan jihad. Berbeda dengan panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan dengan menggunakan lafal jihad.

Kalimat hayya ‘alas-shalah diubah menjadi hayya ‘alal-jihad. Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.

BACA JUGA: Sejumlah Parpol Desak Pemerintah Larang Azan Berpengeras Suara

Zainut mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut. Apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.

Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka kata Wamenag, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.

BACA JUGA: Rey Utami: Sekarang Sebelum Azan Sudah Pakai Mukena

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11).

Dia mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al-Qur'an atau  hadits.

BACA JUGA: Lafal Azan di Masjid-masjid Serukan Agar Salat di Rumah

Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Zainut menilai, apa pun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tuturnya.

Dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua  pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler