jpnn.com, TANJUNGBALAI - Azhari Panjaitan alias Tuah, 39, buruh harian lepas, warga Jalan Garuda Lingkungan III Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telung Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumut, ditangkap polisi karena terlibat narkoba.
Ia mengaku nekat menjual sabu-sabu karena ingin membeli baju baru untuk lebaran nanti.
BACA JUGA: Berita Duka, Nurmiati Meninggal Dunia, Kondisinya Membusuk di Depan Kamar Mandi
Tuah dibekuk saat menunggu pembeli di Jalan Sentosa Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
BACA JUGA: Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Perbuatannya Benar-benar Bikin Malu
“Atas informasi anggota mendatangi TKP dan menangkap tersangka,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Saat akan diamankan Tuah sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli.
BACA JUGA: Remaja Masjid Dilempari Batu, Anggota Geng Motor Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Saat melihat petugas yang datang, Tuah membuang satu bungkus plastik klip transparan ke aspal jalan.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Remaja Putri Pembunuh Anak di Sawah Besar, Ada Fakta Mengejutkan
“Setelah diperiksa, plastik itu ternyata berisi 1,47 gram sabu-sabu. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres Tanjungbalai,” pungkasnya. (cr-1/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi