jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR.
Surpres itu berisi nama calon Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
BACA JUGA: IPW: Jokowi Kirim Surpres Calon Kapolri ke DPR Hari Rabu
Surpres yang diantar Mulyani itu langsung diterima Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1).
"Pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden yang berisi nama nama Dewan Pengawas LPI, yang dibawa oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk dilakukan konsultasi dengan DPR," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Syarief Minta Presiden Jokowi Tegur Menhub Budi Karya Sumadi, Begini Alasannya
Legislator Partai Golkar itu menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewas LPI terdiri dari 5 orang. Komposisinya, tiga unsur profesional, serta menteri keuangan beserta menteri BUMN sebagai anggota.
"Nantinya mereka akan bekerja meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset secara jangka panjang guna mendukung pembangunan secara berkelanjutan," papar Azis.
BACA JUGA: Kabar Duka dari Menkeu Sri Mulyani, Kami Ikut Berbelasungkawa
Modal awal dari LPI Rp 15 triliun yang berasal dari APBN 2020, dan modal Rp 75 triliun dari nominal barang milik negara (BMN), saham negara pada BUMN dan piutang negara. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy