Syarief Minta Presiden Jokowi Tegur Menhub Budi Karya Sumadi, Begini Alasannya

Rabu, 13 Januari 2021 – 09:40 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mendesak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencabut surat edaran terkait petunjuk pelaksanaan (Juklak) perjalanan orang untuk moda transportasi udara.

Kebijakan yang dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan orang untuk moda transportasi udara.

BACA JUGA: Sriwijaya Air SJ 182 Adalah Pesawat Tua, Sudah Beroperasi 27 Tahun

Sebab, Syarief mengatakan kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya menekan penularan Covid-19 serta melanggar protokol kesehatan.

"Saya minta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi supaya mencabut surat edaran itu karena jelas-jelas bertentangan dengan protokol kesehatan," kata Syarief, Rabu (13/1).

BACA JUGA: Komisi V Bakal Panggil Menhub Budi Karya terkait Insiden Jatuhnya Sriwijaya SJ-182

Adapun yang dipersoalkan adalah dalam kebijakan tersebut kapasitas penumpang pesawat maksimal 70 persen yang tidak diberlakukan selama masa periode SE itu. Artinya, kursi pesawat diperbolehkan terisi penuh.

"Ini artinya, Menhub tidak melakukan physical distancing dengan membolehkan kapasitas kursi pesawat terisi dengan penuh," kata Syarief yang juga ketua DPP Partai NasDem, itu.

BACA JUGA: Analisis Ridlwan Habib jika Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Tajam!

Tidak hanya itu, kata Syarief, lebih parah lagi Kemenhub membolehkan penumpang yang secara tersirat terpapar Covid-19 masuk pesawat dan terbang, dengan dalih tiga baris kursi dikosongkan. 

"Itu kan jelas-jelas bertentangan dengan protokol kesehatan dan upaya pemerintah mencegah penularan corona. Ngaco itu," kata Syarief.

Karena itu, sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR itu mendesak Menhub Budi mencabut surat edaran tersebut.

"Kalau tidak mencabut SE itu, ya sebaiknya Satgas Covid-19 periksa saja Menhub itu, karena jelas-jelas kebijakannya sudah bertentangan," kata Syarief.

Legislator Dapil I Kalbar itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menhub Budi, karena sudah beberapa kali dalam suasana pandemi Covid-19 mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan upaya menekan penularan corona.

"Saya minta Bapak Presiden Jokowi untuk menegur Menhub, karena sudah berapa kali dalam suasana Covid-19 beliau itu kebijakan-kebijakannya itu selalu mengganjal terhadap protokol kesehatan dan upaya pencegahan Covid-19," pinta Syarief.

Dia mengingatkan bahwa suasana atau situasi dunia maupun Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Selain  itu, kata dia, saat ini sedang tinggi-tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Makanya selama ini kami minta pemerintah itu harus satu, tidak membingungkan masyarakat. Apalagi suasana sekarang ini kan sedang tinggi tingginya Covid-19. Kok, Menhub seenaknya saja membuat surat edaran itu," katanya.

Oleh sebab itu, Syarief pun menegaskan kalau surat edaran itu masih belum dicabut, maka Satgas Covid-19 periksa Menhub tersebut.

"Atau bisa juga kepolisian turun tangan karena itu berpotensi menciptakan kerumunan, dan jelas-jelas itu bertentangan dengam physical distancing," ungkap dia.

Seperti diketahui, surat edaran Kementerian Perhubungan yang mengatur perjalanan rute domestik, termasuk ke Bali, menuai kritikan.

SE itu diterbitkan menyusul diterbitkannya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 9 Januari 2021, dan berlaku sampai 25 Januari.

Namun, Syarief menilai SE Kemenhub itu justru terkesan tidak sejalan dengan upaya menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini makin meningkat.(boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler