jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9).
Azis mengabarkan tidak bisa menghadiri pemeriksaan akibat tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Azis Syamsuddin: Honda Beat Hingga Tanah Bertebaran di Jaksel
Oleh karena itu, wakil ketua umum Partai Golkar tersebut mengaku tak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK.
Azis pun meminta lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu menjadwal ulang pemeriksaannya, karena dia saat ini tengah menjalani isoman.
BACA JUGA: Komentari Info Azis Syamsuddin Dijerat KPK, Petinggi Golkar Pakai Inisial AS
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19," demikian isi surat itu seperti yang dilihat.
Dalam surat itu tidak disebut apakah Azis positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.
BACA JUGA: Adies Kadir: Azis Syamsuddin tengah Menjalani Isolasi Mandiri
Dia hanya mengaku kontak langsung dengan orang yang terpapar virus corona.
Azis Syamsuddin ingin menjadi pihak yang mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.
Mantan ketua Komisi III DPR itu pun meminta KPK memaklumi alasannya tersebut.
Dia pun meminta pemeriksaannya dijadwalkan lagi pada 4 Oktober 2021.
Berdasar informasi yang dihimpun, Azis Syamsuddin sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Surat panggilan KPK itu teregestrasi dengan Nomor SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga