Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Edukasi Masyarakat dalam Upaya Menangkal Hoaks

Jumat, 20 November 2020 – 08:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merespons langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti persoalan konten negatif termasuk sebaran hoaks terkait Pilkada Serentak 2020.

Dia menegaskan bahwa momentum Pilkada Serentak 2020 harus mampu menutup akses bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Dorong Peran Polri Antisipasi Kerawanan Pilkada 2020

"Jika ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah di-take down, artinya hari ini bisa bertambah lagi konten negatif dan narasi hoaks itu. Kami tidak inginkan ini," kata Azis, Kamis (19/11).

Mantan ketua Komisi III DPR itu menjelaskan beredarnya berita bohong, palsu, fitnah atau hoaks yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat telah dianggap sebagai informasi benar.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Dorong Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pilkada

Menurutnya, hal itu akibat masifnya berita hoaks dewasa ini.

Dia mengingatkan ketidakpastian informasi yang sembarangan disebarkan dapat menyebabkan keresahan di ruang publik.

BACA JUGA: Meluruskan Hoaks RUU Cipta Kerja, Airlangga Hartarto: Ini Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Karena itu, lanjut Azis, diperlukan sebuah tindakan untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia dalam mempercayai informasi yang mereka peroleh.

”Terutama informasi yang diperoleh melalui ponsel pintar dan internet. Ini menuntut kesadaran masyarakat dalam memilah agar tidak menyebarkan keresahan di masyarakat. Kemenkominfo juga punya tugas berat itu hal ini,” papar pria jebolan Universitas Western Sydney itu. 

Azis menambahkan belajar dari misinformasi dan disinformasi, Kemenkominfo sudah selayaknya mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Misalnya, memberikan edukasi terkait apa makna misinformasi dan disinformasi tersebut.

”Banyak publik yang tidak tahu, apa itu satir, false connection (koneksi salah), sampai terapan clickbait, konten yang berharap page view (laman dilihat) untuk mengeruk keuntungan finansial,” paparnya.

Menurut Azis, belum lagi terkait persoalan misleading content atau konten menyesatkan.

Publik sengaja diarahkan membingkai suatu isu atau individu tertentu yang seakan-akan mendekati kebenaran.

Misleading content dapat diciptakan dengan sengaja.

Informasi ditampilkan dengan menghilangkan konteksnya untuk mengarahkan opini pembaca. 

Azis menegaskan bila persoalan ini tidak dijelaskan, dan publik tak diedukasi, kian hari dunia maya hanya disesaki kebohongan.

"DPR tentu berharap Kemenkominfo mampu menerjemahkan ini dengan caranya, agar penyesatan tidak terus terjadi,” papar wakil rakyat dari Dapil II Lampung itu.   

Azis mengatakan masyarakat kerap terkecoh karena tidak memiliki pengetahuan dan sumber yang cukup untuk membedakan informasi atau berita yang diperolehnya itu benar atau salah.

Karena itu, Azis berharap pada momentum Pilkada Serentak 2020, Kemenkominfo bersama Bawaslu mampu melakukan patroli siber terhadap konten dengan muatan negatif di internet.

Berdasar catatan yang diperolehnya  ada 38 isu hoaks yang tersebar sebanyak 217 tautan.

Sementara Bawaslu baru melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku.

"DPR mengingatkan masih ada sebaran informasi yang tidak benar. Tolong ini jangan dibiarkan," pintanya.

Dia berharap, selain mencegah sebaran fitnah dan kabar bohong, pilkada tahun ini dapat berjalan dengan tetap menaati protokol kesehatan.

”Kita memiliki visi nasional, punya tujuan nasional. Dan  kita mampu kerjakan bersama-sama, termasuk di dalam Pilkada 2020. Jangan cemari demokrasi dengan hasutan, kabar bohong, dan intrik yang mencoba memecah belah. Tolong sudahi,” pinta Azis Syamsuddin. (rls/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler