Azis Syamsuddin Minta OJK Evaluasi Produk Asuransi Berbasis Investasi

Selasa, 20 April 2021 – 18:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jumlah laporan  masyarakat terkait produk asuransi berbasis investasi atau unitlink tahun 2020 meningkat dua kali lipat dari 2019.

Pada 2019, tercatat 360 laporan  dan 2020  593 laporan. Tren yang sama terjadi pada tahun ini, memasuki bulan keempat 2021 sudah ada 273 laporan.

BACA JUGA: Azis Minta KemenPAN-RB Gencar Menindak ASN Terpapar Radikalisme

DPR RI meminta OJK memetakan laporan yang diterima dari masyarakat, untuk kemudian diproses dan dijadikan bahan evaluasi terhadap pengawasan operasional perusahaan asuransi unitlink. Sehingga ke depan tidak ada yang merasa dirugikan atas transaksi yang dilakukan masyarakat pada produk keuangan tersebut.

"Kami mendorong OJK meminta para agen asuransi unitlink untuk menjelaskan kepada calon nasabah bukan hanya potensi keuntungan yang akan didapat, namun juga menjelaskan risiko investasi yang mungkin dialami, serta memastikan nasabah memahami seluruh isi polis guna menghindari tuntutan-tuntutan nasabah akibat penurunan nilai investasi yang dialami di kemudian hari," papar Azis. 

BACA JUGA: Soal Kelanjutan Nasib Vaksin Nusantara, Begini Kata Azis Syamsuddin

DPR RI juga meminta OJK  menginformasikan masyarakat untuk selalu membaca dengan teliti polis yang diterima maupun surat kesepakatan mengenai keuangan lainnya. Sehingga, masyarakat memahami hak dan kewajiban, maupun keuntungan dan risiko yang dialami.

Wakil ketua umum Partai Golkar ini mendorong OJK mengoptimalkan program edukasi masyarakat mengenai keuangan.

BACA JUGA: Kementan Berharap Petani Pasaman Barat Memanfaatkan Asuransi Pertanian

Sehingga masyarakat memiliki keterampilan membuat keputusan efektif dalam mengatur keuangannya.

Hal ini guna menciptakan masyarakat yang teredukasi dan terinklusi keuangan dengan baik.

"Saya meminta OJK untuk mengoptimalkan layanan pengaduan konsumen terkait produk asuransi maupun produk keuangan lainnya, sehingga masyarakat terlindungi dan sebagai upaya pengawasan terhadap operasional lembaga keuangan," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler