Soal Kelanjutan Nasib Vaksin Nusantara, Begini Kata Azis Syamsuddin

Selasa, 20 April 2021 – 13:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.

Kendati demikian, DPR mengapresiasi langkah Kemenkes dan BPOM yang tetap melanjutkan pengembangan vaksin Nusantara untuk penelitian.

BACA JUGA: Respons Melki Laka Lena Soal Kelanjutan Vaksin Nusantara

Menurut Azis, vaksin Nusantara harus terus dilanjutkan dan diiringi dengan publikasi ilmiah, baik nasional maupun internasional, sehingga semua pihak terkait bisa dan terbuka melakukan kajian.

"Lanjutkan saja sehingga bisa menghindarkan penilaian negatif. Tentu dibarengi dengan jurnal ilmiah agar publik juga mengetahui," Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Vaksin Merah Putih Buatan Unair Gunakan Metode Inactivated Virus, Berikut Penjelasannya

Dia juga menilai, jika hanya mengedepankan pendapat dan saran maka tidak akan memberikan hasil yang baik.

"Sekarang banyak kalangan tidak dalam kapasitas mengkaji sesuai keilmuan kesehatan tapi ikut berkomentar," tegas dia.

Dia menjelaskan, pendapat BPOM terkait adanya kesalahan prosedur atau yang menyimpang secara prosedur atas kaidah-kaidah penelitian vaksin Nusantara menjadi hal wajar dalam sebuang pengembangan.

"Sejak awal saya menyarankan untuk duduk bersama, lakukan dialog dan komunikasi antarpihak terkait sehingga dapat dicapai pemahaman bersama, guna mengetahui sekaligus memperbaiki apa-apa saja yang dirasa perlu dilengkapi dan disempurnakan," jelas Azis.

Azis menambahkan, guna mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tanggal 3 September 2020 telah membentuk Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.

Tim itu bertugas mengembangkan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri yang diberi nama Vaksin Merah Putih. Vaksin dalam negeri bertujuan untuk menciptakan kemandirian pemenuhan kebutuhan vaksin Covid-19 ke depannya.

Riset Vaksin Merah Putih dilakukan oleh enam lembaga dalam negeri, yakni Lembaga Eijikman, LIPI, UI, UGM, ITB dan Unair. Sementara untuk uji klinis, produksi dan pendistribusian diserahkan kepada perusahaan BUMN PT Bio Farma.

"Diharapkan langkah yang dilakukan dapat mengakomodir keinginan para peneliti yang merupakan anak bangsa yang telah berpartisipasi untuk menemukan vaksin dalam rangka penanganan Covid-19 di Indonesia dan mengantisipasi kekurangan vaksin di Indonesia," terang Azis.

DPR akan terus mendorong pemerintah bersama BPOM untuk memberikan penjelasan secara gamblang kepada masyarakat mengenai disepakatinya penghentian pengembangan vaksin Nusantara untuk keperluan vaksinasi massal," jelas Azis.

Azis berharap, sebagaimana nasib kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, diharapkan adanya kejelasan dari pemerintah dapat menyelesaikan kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu terkait pengembangan vaksin tersebut.

"DPR juga mendukung Kemenkes dalam mengawasi kelanjutan pengembangan vaksin Nusantara, hal ini diharapkan tidak mematikan semangat anak bangsa untuk berinovasi khususnya di bidang medis," tegas Azis.

Seperti diketahui nota kesepahaman terkait penelitian vaksin nusantara antara Kementerian Kesehatan, Kepala Staf TNI AD dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah dilakukan. Ke depan, hasil penelitian vaksin nusantara hanya digunakan untuk kepentingan tertentu, bukan untuk komersial dan vaksinasi massal.

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler