Aziz Sebut Habib Rizieq Seorang Pejuang, Siap Ditahan

Sabtu, 12 Desember 2020 – 11:16 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS), meskipun Imam Besar FPI itu berinisiatif datang menemui penyidik, Sabtu (12/12).

"Kami sudah perjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan tetapi kalau mau hadir silakan. Kami akan proses sesuai hukum, kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan dan kami akan keluarkan surat penangkapan," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

BACA JUGA: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Inilah Kalimat yang Disampaikan

Habib Rizieq sudah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu sekitar pukul 10.24 Wib.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu.

BACA JUGA: Habib Rizieq Datang, Dipastikan Akan Ditangkap

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

BACA JUGA: 7 Poin Penting Pernyataan Habib Rizieq, ke-6 tentang Suasana Asri dan Segar

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz Yanuar.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selain Habib Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Terhadap kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler