Aziz Syamsuddin Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Perairan Natuna

Kamis, 11 Juni 2020 – 19:16 WIB
Aziz Syamsuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi sikap pemerintah yang tegas menolak klaim sepihak Tiongkok terkait garis imaginer nine dash line (sembilan garis putus-putus ) yang tidak memiliki dasar hukum internasional.

Bang Aziz, panggilan akrabnya, mengatakan pemerintah sudah tidak perlu lagi melakukan perundingan karena telah dipertegas dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) terkait dengan wilayah laut Natuna.

BACA JUGA: Aziz Syamsuddin Prihatin dengan Peristiwa Kematian George Floyd di Amerika Serikat

“Jangan sampai Pemerintah Indonesia sampai membuka ruang kompromi terkait kedaulatan NKRI,” kata Aziz, Kamis (11/6).

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, kata Aziz, menyatakan bahwa Indonesia memiliki hak untuk eksplorasi dan eksploitasi di kawasan ZEE.

BACA JUGA: Profil Aziz Syamsuddin: Mantan Aktivis Mahasiswa jadi Wakil Ketua DPR

Pelayaran dan penerbangan internasional bebas dilakukan asal sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Negara lain hanya diperbolehkan mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ZEE, dengan syarat meminta izin terlebih dahulu ke pemerintah RI.

BACA JUGA: DPR RI Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipotong

“Bahwa Keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration) di Den Haag Belanda pada 12 Juli 2016 terkait LCS mengufurkan/menolak klaim sepihak dari pemerintah China atas keberadaan nine dash line,” ungkap Aziz.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki tumpang tindih batas internasional apa pun dengan Tiongkok.

Karena itu, ia berujar, Tiongkok perlu menghormati hukum internasional yang berlaku agar adanya stabilitas wilayah, baik di ASEAN maupun di Indo-Pasifik secara keseluruhan.

Laut Tiongkok Selatan merupakan wilayah yang strategis dalam jalur perdagangan yang menghubungan keseluruhan wilayah Indo-Pasifik.

Karena itu, Aziz menegaskan, hanya dengan kerja sama yang baik serta saling menghormatilah akan menciptakan stabilitas regional di kawasan Indo-Pasifik yang saat ini menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.

Perairan Natuna merupakan wilayah strategis bagi Indonesia untuk keamanan nasionalnya dalam menangkal segala bentuk ancaman traditional (traditional threat) dan juga ancaman non-traditional (non-traditional threat).

"Seperti halnya penyeludupan narkoba, terorisme, illegal fishing dan lainnya,” tegas Aziz.

Legislator Dapil II Lampung itu memintah pemerintah agar terus memperkuat keamanan nasional di dekat Laut Tiongkok Selatan, baik dari sisi infrastuktur keamanan dan militer.

Indonesia menjunjung tinggi aspek kebebasan navigasi (freedom of navigation) yang merupakan norma internasional.

“Indonesia berharap persoalan Laut Cina Selatan akan segera terselesaikan melalui berbagai instrumen kerja sama international sehingga tidak menimbulkan instabilitas di wilayah ini,” tuntas Bang Aziz. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler