Aziz Yanuar Desak Bareskrim Usut Komandan yang Memerintahkan Tembak Laskar FPI

Minggu, 07 Maret 2021 – 21:30 WIB
Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar, kuasa hukum mendiang enam laskar Front Pembela Islam (FPI) mendorong Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek km 50 tersebut

Aziz mengharapkan pengusutan kasus itu tak berhenti di level anggota lapangan, tetapi juga pimpinan yang memberi perintah penembakan terhadap para laskar FPI. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gibran Mendadak jadi Buah Bibir, Jokowi Harus Bertindak, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok

“Jadi dilihat siapa mereka yang keji seperti itu dan (siapa,red) komandan di Land Cruiser hitam?” kata Azis Yanuar saat dihubungi, Minggu  (7/3).

Dia menyebut soal orang-orang misterius di Toyota Land Cruiser dalam peristiwa yang memang tertulis dalam laporan Komnas HAM.

BACA JUGA: Tiga Polisi yang Terlibat di Kasus Kematian Laskar FPI Sudah Tak Bertugas lagi

Komnas HAM sebelumnya menulis laporan terkait dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing dalam peristiwa bentrok FPI dan polisi. 

Polisi sempat berkilah menembak karena membela diri (overmacht). Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, tiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam bentrok dengan enam laskar FPI itu berpotensi menjadi tersangka.  

BACA JUGA: Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq

Ketiganya juga saat ini sudah menjadi terlapor dalam kasus itu dan dibebastugaskan. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler