Aziz Yanuar Kabarkan Kondisi Terkini Gus Nur di Tahanan, Termasuk soal Makanan

Sabtu, 06 Maret 2021 – 15:14 WIB
Aziz Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang berstatus tahanan Mabes Polri.

Gus Nur saat ini berstatus terdakwa dalam kasus ujaran kebencian yang persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Dua Kali Ditinggal Kuasa Hukum, Gus Nur Kembali Memohon kepada Hakim

Aziz menyebut, Gus Nur hingga saat ini dalam kondisi sehat.

"Kondisi (Gus Nur) sehat walafiat. Alhamdulillah," kata Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (6/3).

BACA JUGA: Ferdinand: Moeldoko Menang 2-0 Melawan SBY dan AHY

Lebih lanjut, Aziz yang juga kuasa hukum Gus Nur itu membeberkan kegiatan sehari-hari di tahanan.

Aziz mengatakan, Gus Nur mengisi hari-harinya dengan diskusi dengan tahanan lain.

BACA JUGA: Kombes Hadi Angkat Bicara soal KLB Demokrat Sibolangit, Begini Kalimatnya

"Beliau banyak diskusi dan ngobrol sesama tahanan saja," ujarnya.

Adapun, makanan yang disantap Gus Nur ditahanan dari kepolisian.

Bahkan, dia menyebut, sangat layak dan tiga kali dalam sehari.

"Setahu saya makanan di rutan Mabes Polri sangat layak. Tiga kali sehari nasi box begitu," pungkasnya.

Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) setelah mendapat laporan dari beberapa pihak.

Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Kiai Aziz Hakim.

Gus Nur dinilai menghina organisasi NU dalam pernyataannya pada acara dialog salah satu akun YouTube. Laporan polisi itu diterima dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Atas perbuatannya, Gus Nur disangka melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.  (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler