Dua Kali Ditinggal Kuasa Hukum, Gus Nur Kembali Memohon kepada Hakim

Selasa, 02 Maret 2021 – 20:27 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: YouTube/Munjiat Channel

jpnn.com, JAKARTA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memberikan penangguhan penahanan.

Gus Nur menyampaikan permintaannya pada persidangan PN Jaksel, Selasa (2/3).

BACA JUGA: Kubu Gus Nur Merasa Dipermainkan Menteri Agama dan Ketua Umum PB NU

"Mohon pertimbangkan tahanan kota atau apa, Pak Hakim. Saya harus ketemu keluarga, ketemu matahari, terzalimi sekali saya kalau seperti ini," kata Gus Nur yang hadir secara virtual.

Sejak menjadi terdakwa pada pada 19 Januari 2021, Gus Nur sudah menjalani tujuh persidangan. Namun, penceramah yang dikenal ceplas-ceplos itu itu tidak didampingi tim penasihat hukumnya pada dua persidangan terakhir.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Menyiapkan Skenario di Sidang Gus Nur, Bakal Seru

Tim penasihat hukum Gus Nur sudah dua kali walkout dari persidangan. Alasan tim penasihat hukum walkout ialah JPU tak kunjung menghadirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj sebagai saksi pada perkara Gus Nur.

Sudah empat kali Yaqut maupun Kiai Said mangkir dari persidangan.

BACA JUGA: Gus Nur Memohon Ini Kepada Majelis Hakim

Gus Nur pada persidangan itu juga mengaku seperti dipermainkan. Alasannya, sebelumnya jaksa sudah menyurati pria kelahiran 11 Februari 1974  untuk menghadirkannya secara langsung di persidangan.

Namun sejak persidangan perdana, Gus Nur hanya dihadirkan secara virtual melalui Zoom.

"Saya seperti dipermainkan begitu. Bagaimana, Pak Hakim?" tanya Gus Nur.

Merespons hal itu, Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto hanya menjawab singkat. Kata dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh pendapat yang dikemukakan Gus Nur.

"Sementara kami pertimbangkan," jawab Hakim Toto.

Gus Nur pun menimpali. "Seharusnya sudah gugur ini (perkara yang disidangkan, red), tidak benar," kata Gus Nur.

Hakim Toto pun menunda sidang hingga Selasa pekan depan (9/3).

Sementara kerabat serta kolega Gus Nur yang hadir di ruang sidang memekikkan 'takbir' seusai ketukan palu hakim.

"Takbir," kata salah satu dari mereka.

"Allahu Akbar," sahut Gus Nur.(mcr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler