Aziz Yanuar Mengomentari Heboh Kerumunan Warga demi BTS Meal di McD

Kamis, 10 Juni 2021 – 07:10 WIB
Aziz Yanuar yang merupakan salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, mengomentari.heboh kerumunan warga demi menu BTS Meal Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar turut mengomentari kejadian warga berjubel antre untuk membeli menu BTS Meal di gerai makanan cepat saji McDonald's, Rabu (9/6).

Bukan hanya di Jakarta, gerai McD di sejumlah daerah juga dipenuhi warga yang antre untuk mendapatkan menu baru, BTS Meal.

BACA JUGA: 6 Fakta Menarik BTS Meal, Saus Spesial Sampai Kemasannya Jadi Incaran ARMY

Peristiwa itu juga viral di media sosial karena banyaknya warga berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Aziz menyatakan, pelanggaran protokol kesehatan menurut arahan Presiden Joko Widodo tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

BACA JUGA: Heboh BTS Meal, Luna Maya: BTS Buat Sejarah Baru Lagi

Dia menyebut, dalam inpres itu disebutkan mengenai sejumlah sanksi yakni teguran lisan, tertulis, denda hingga penutupan tempat usaha.

"Kami konsisten dengan itu," kata Aziz melalui pesan singkat kepada JPNN.com, Rabu (9/6) malam.

BACA JUGA: Promo Menu BTS Meal, Sejumlah Gerai McDonalds Ditutup Sementara dan Didenda

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menegaskan, pelanggaran prokes tidak tepat bila harus dipidana.

Menurutnya, bila ada kasus pelanggaran protokol kesehatan yang berujung penjara berarti menyalahi aturan.

"Prokes malah dipenjara maka itu kontra dengan kebijakan negara termasuk instruksi presiden," sindir Aziz Yanuar yang juga anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler