jpnn.com - JAKARTA - Azwar Abubakar ikut hadir dalam pertemuan delapan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) di Jakarta, Selasa (23/2). Dia juga memberikan urun pendapat terhadap masalah honorer kategori dua (K2) yang terus mendesak agar diangkat menjadi CPNS.
Diketahui, Azwar, semasa menjabat sebagai MenPAN-RB, banyak berhubungan dengan urusan tenaga honorer, baik kategori 1 maupun kategori 2.
BACA JUGA: SIMAK! Sikap Pimpinan Ombudsman soal Honorer K2
Dikatakan menteri asal Aceh itu, keberadaan honorer K2 itu sudah selesai setelah dilakukannya tes pada 2013 silam.
Menurut Azwar, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, pemerintah hanya akan mengangkat sekitar 30 persen dari sekitar 600 ribu peserta tes, dan harus lulus tes. Kesepakatan itu, menurut Azwar, juga sudah dipahami trnaga honorer K2, khususnya para pegurus Forum Honorer K2.
BACA JUGA: ââ¬Å½Moratorium Ganjal Rencana Pembahasan 87 RUU Pemekaran
Azwar juga mengatakan, pemerintah pusat tidak harus menjadi “korban” dari tindakan yang dilakukan oleh pejabat daerah, yang seenaknya melakukan rekrutmen terhadap tenaga honorer.
“Honorer ini kan kesalahan dari pejabat daerah, yang dilimpahkan ke pusat,” ujarnya. (esy/sam/jpnn)
BACA JUGA: Musuh FPI Ini Dapat Penghargaan dari Komnas HAM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Kajian Akademik, UU KPK Tak Usah Diutak-atik
Redaktur : Tim Redaksi