JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN&RB), Azwar Abubakar bertekad akan segera menuntaskan masalah guru. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi birokrsi secara keseluruhan. Dengan menyelesaikan masalah guru, berarti sudah separoh dari kasus birokrasi diselesaikan.
"Pelaksanaan otonomi daerah memang perlu adanya kontrol. Di banyak daerah penempatan tenaga guru tidak merata. Ada sekolah dasar yang hanya memiliki tiga guru, sehingga seorang guru harus mengajar di dua kelas. Sementara di kota satu mata pelajaran ada dua guru PNS. Masih nambah lagi dengan guru honorer. Ini yang ditertibkan," tutur Azwar di Jakarta, Kamis (28/6).
Lebih parah lagi, lanjutnya, ada kepala daerah yang mengangkat guru jadi kepala kantor karena berteman dekat dan pangkatnya sudah IVb. Selain itu juga perlu ditelusuri guru yang sudah digaji tetapi tidak mengajar lagi. "Ini kan kacau," cetusnya.
Ditambahkan Azwar, pihaknya telah mengirim surat edaran kepada para bupati dan wali kota agar memastikan guru di sekolah sudah mencukupi. Bila belum mencukupi agar meminta formasi baru, dan jangan mengangkat tenaga honorer.
Selain itu bila guru-gurunya kurang bermutu harus didik dan dilatih kembali. Sedangkan anggaran ditanggung oleh pusat. Dalam hal ini gubernur diminta mengawasi. “Rasanya kalau masalah itu ini selesai, setengah masalah birokrasi di negeri kita selesai,” tambahnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap KPK, Hary Tanoe Kembali Tuding Media
Redaktur : Tim Redaksi