jpnn.com - JAKARTA - Permintaan Forum Honorer Indonesia (FHI) untuk menambah kuota kelulusan guru honorer kategori dua (K2) ditanggapi biasa oleh pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, permintaan tersebut wajar-wajar saja.
Namun, pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa persentese guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh mendapatkan porsi yang lebih banyak.
BACA JUGA: Survei Jeblok, Perlu Ada Reformasi Kabinet di Demokrat
"Kan sudah kesepakatan pusat dan pemda, gurunya sekitar 40-50 persen. Kalau ditambah 60 persen dasarnya apa?," kata Azwar yang ditemui sebelum raker Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (3/2).
Dia menegaskan, setiap penetapan kuota ada pertimbangannya terutama kualitas. Bukan berarti guru jumlahnya banyak, maka porsinya juga ditambah menjadi 60 persen.
BACA JUGA: Pasek dan Athiyyah Jenguk Anas Urbaningrum
"Ingat ya, honorer itu bukan cuci gudang. Meski dapat perlakuan khusus, seleksi tetap kita utamakan. Tidak mungkin guru yang standar kompetensinya sangat rendah tetap dipaksakan lulus," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Bongkar Korupsi UI, KPK Panggil Pegawai Datascrip
BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Jeblok, Demokrat Harus Kerja Lebih Keras
Redaktur : Tim Redaksi