B2P3 Minta Tak Ada Monopoli di Bisnis Penempatan PMI ke LN

Jumat, 23 Desember 2022 – 16:29 WIB
B2P3 gelar diskusi mengangkat tema 'Kupas Tuntas Sistem Penempatan Satu Kanal, Siapa Untung Siapa Buntung'. Foto: Ist.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Jamaludin Suryahadikusuma mengingatkan pentingnya bisnis penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak dimonopoli.

Dia meminta agar bisnis penempatan PMI dibuka seluas-luasnya dengan tidak hanya melibatkan satu asosiasi atau lembaga tertentu.

BACA JUGA: PMI Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Peternak Terdampak PMK

"Jangan ada monopoli, jangan hanya melibatkan satu asosiasi, buka seluas luasnya sehingga semua bisa ikut menempatkan," ujar Jamaludin Suryahadikusuma.

Jamal menyatakan pandangannya dalam diskusi Indonesia Labour Forum (ILF) yang diselenggarakan B2P3 di Kantor MPN Pemuda Pancasila, Jakarta, Kamis (22/12).

BACA JUGA: Pengiriman PMI Nonprosedural ke Malaysia Marak, DPR Bereaksi

Diskusi mengangkat tema 'Kupas Tuntas Sistem Penempatan Satu Kanal, Siapa Untung Siapa Buntung'.

Menurut Jamal, sistem penempatan satu kanal (SPSK) ke Arab Saudi pada dasarnya merupakan tawaran program yang bagus, setelah sekian lama pemerintah memberlakukan moratorium penempatan ke Arab Saudi dan beberapa negara lainnya.

BACA JUGA: Polisi Ciduk 2 Pelaku Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja

Moratorium diberlakukan pemerintah sejak 2012, dimaksudkan untuk memperbaiki sistem Penempatan TKI ke Arab Saudi dan negara timur Tengah yang selama ini kurang baik, sehingga banyak menimbulkan masalah bagi TKI.

Jamal menilai berlarutnya moratorium membuat banyak PMI berangkat ke negara penempatan secara ilegal.

Dia menilai, dalam hal ini pemerintah harus segera mengambil langkah agar penempatan bisa dibuka kembali.

"Sistem penempatan satu kanal ini bagus, hanya saja kenapa sistem ini belum jalan hingga saat ini? Hal ini yang kami pertanyakan. Malah disinyalir ada aspek monopoli lewat sistem ini, sehingga menimbulkan banyak protes," katanya.

Jamal juga menilai pemerintah belum memiliki political will untuk melakukan pembenahan dalam penempatan PMI ke luar negeri.

"Moratorium sudah berjalan sejak 2012, tetapi sampai sekarang pemerintah kesulitan untuk membukanya," kata Jamal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai cara pandang pemerintah terhadap dunia pekerja migran perlu diubah.

Dia menilai pemerintah penting berorientasi pada penempatan karena inti dari dunia migran adalah pada penempatan. Bukan sebaliknya, berorientasi pada perlindungan yang konsep dan implementasinya sulit dijabarkan.

Indonesian Labour Forum diselenggarakan secara rutin oleh Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) untuk mengkritisi dan memotret masalah perburuhan, baik pekerja dalam negeri maupun buruh migran.

Sejumlah pembicara hadir dalam ILF kali ini, antara lain pengamat kebijakan publik Hendra Setiawan, aktivis buruh migran Yusri Albima dan Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Migrants Day Jadi Ajang Kampanye Lawan Sindikat Penempatan PMI Secara Ilegal


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler