Babak Baru Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak Kandung, Ada Keganjilan Hasil Visum

Selasa, 12 Oktober 2021 – 22:20 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan seorang ayah tega mencabuli tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. 

Bareskrim Polri menyebut ada perbedaan hasil visum yang dikeluarkan tiga lembaga kesehatan.

BACA JUGA: Ini Alasan LBH Tak Percaya Polres Lutim Terkait Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak

Demikian dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).

Rusdi menyebut Tim Supervisi Mabes Polri melakukan wawancara dalam rangka menggali informasi ke sejumlah pihak.

BACA JUGA: Plt Gubernur Sulsel Menyoroti Dugaan Ayah Mencabuli 3 Anak Kandung, Begini

Di antaranya terhadap fasilitas kesehatan yang melakukan visum et repertum (VER) terhadap ketiga anak korban.

Fasilitas kesehatan yang dimintai keterangan yakni Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dan Rumah Sakit Vale Sorowako.

BACA JUGA: Ganjar Cocok Berpasangan dengan Tokoh ini di Pilpres 2024, Begini Alasannya

Hasil wawancara dengan dokter Puskesmas Malili Luwu Timur disebut tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Tim Supervisi kemudian meminta hasil VER dari RS Bhayangkara Makassar, juga disebut tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur.

Selanjutnya, Tim Supervisi dan Asistensi Bareskrim Polri melakukan wawancara dengan dr Imelda, spesialis anak dari Rumah Sakit Sorowako yang melakukan pemeriksaan kepada korban.

Wawancara terhadap dr Imelda dilakukan setelah diketahui ibu korban berinisial RS melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

"Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, didapati keterangan terjadi peradangan di sekitar alat kelamin dan dubur. Ketika dilihat ada peradangan diberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri," katanya.

Dari hasil interview juga diketahui dokter menyarankan orang tua korban melakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan.

"Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ucap Rusdi.

Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan sesuai saran dokter, ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar membatalkannya dengan alasan takut anak trauma.

"Untuk sementara itu beberapa fakta yang ditemukan tim supervisi dan asistensi dari Mabes Polri untuk kasus Luwu Timur."

"Tentunya ini masih proses, lihat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur," pungkas Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler