jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim rupanya sudah melaporkan Hotman Paris ke kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution.
Dia menyebut pihaknya sudah melaporkan Hotman Paris sejak beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Mendadak Menangis Tengah Malam, Hotman Paris: Berkat Ikan Mujair Aku Pintar
"Sudah dilaporkan dua hari lalu," ujar Razman Arif Nasution melalui pesan WhatsApp kepada JPNN.com, Jumat (27/5).
Laporan tersebut menyusul dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadap Iqlima Kim.
BACA JUGA: Jam 2 Malam, Hotman Paris Tiba-tiba Menangis, Teringat Perempuan Ini
Sebab Iqlima Kim diduga menjadi korban pelecehan seksual semasa bekerja sebagai asisten pribadi (aspri) Hotman Paris.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun nonverbal," ucap Razman.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Aspri Hotman Bongkar Tugasnya, Nagita: Sudah Merugikan
Namun, dia belum mau membeberkan saat ditanya soal barang bukti atas laporan tersebut.
"Cukup itu saja dulu statement saya," kata Razman.
Sebelumnya, Hotman Paris sudah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Pria 62 tahun itu melaporkan mantan asprinya tersebut dan juga Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UTU Aceh, Siapa Pelakunya
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita