jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita mendatangi Polres Metro Jakarta Barat.
Kedatangannya tersebut guna memeriksa laporan kliennya terhadap kakak Nirina Zubir, Fadhlan, atas dugaan penyekapan.
BACA JUGA: Nirina Zubir Memohon Doa dari Masyarakat Indonesia
Adapun pihak Riri Khasmita melaporkan kakak Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).
BACA JUGA: 2 Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah, Ketum PP-IPPAT Bakal Temui Nirina Zubir
Dia mengatakan bahwa pihak penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Riri pada Kamis (25/11).
Namun, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rahasia Ria Ricis Dibongkar, Kalina Siap Diterkam
Sebab, Riri Khasmita dan sang suami telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya akibat kasus mafia tanah.
"Jadi, untuk menjelaskan bagaimana mekanismenya. Bagaimana Polres Jakarta Barat bisa mendapat keterangan dari klien kami," tutur Syakhruddin.
Kuasa hukum lainnya, Putra Kurniadi menyebut kliennya mengalami penyekapan sejak satu tahun lalu.
"Klien kami tidak diizinkan keluar rumah. jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri. sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleb saudari Nirina," kata Putra Kurniadi.
Menurut Putra, kliennya itu merasa kebebasannya dihalangi oleh pihak keluarga Nirina Zubir. Atas dasar itulah, Riri melaporkan keluarga bintang film Paranoia tersebut ke kepolisian.
"Di depan itu dijaga ketat security 24 jam. Jadi, tidak boleh keluar, pagar digembok, bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Ya, kalau pun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya," ucap Putra Kurniadi.
Sebelumnya, aktris Nirina Zubir mengatakan bahwa keluarganya dilaporkan balik oleh Riri Khasmita, atas tuduhan penyekapan.
Riri dan suaminya merupakan tersangka kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir merugi sekitar Rp 17 miliar.
"Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya, padahal kami punya bukti foto dan video bahwa enggak ada penyekapan," ujar Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Namun, bintang film Heart itu tampaknya tak terlalu ambil pusing soal pelaporan balik tersebut.
Dia mengeklaim memiliki bukti yang dapat mematahkan tudingan mantan asisten sang ibu. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita