Babak Baru Masalah Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 05:59 WIB
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Foto Instagram/kimberlyryder

jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan antara Kimberly Ryder dengan Edward Akbar memasuki babak baru.

Edward Akbar melaporkan istrinya, Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (3/10).

BACA JUGA: Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini

Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu menyatakan kliennya mengadukan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasaan terhadap anak.

"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," kata Jundri R. Berutu.

BACA JUGA: Makin Panas, Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI

Menurutnya, Edward Akbar melaporkan peristiwa yang terjadi pada Oktober 2023, Februari, dan April 2024 lalu.

Pihaknya mengatakan Kimberly Ryder diduga menjewer anak hingga tersungkur, terjatuh, dan menangis pada Oktober 2023 silam.

BACA JUGA: Kimberly Ryder Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Apa Motifnya?

"Dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran," ucapnya.

Dalam laporan ke KPAI, pihak Edward Akbar menyerahkan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diberikan ke KPAI yaitu berupa video pribadi dan rekaman CCTV.

"Video-video bukti telah kami sertakan terhadap video-video, bukti-bukti juga kami sudah lampirkan," sambungnya.

Pihak Edward Akbar menjelaskan alasan kenapa baru sekarang melaporkan Kimberly Ryder.

"Sebenarnya klien kami ini tidak mau mengumbar karena ini, kan, persoalan keluarga ya, tetapi mau tidak mau karena sekarang juga klien kami tidak pernah bertemu anaknya. Maka dikhawatirkan tindak ini yang dilakukan secara berulang-ulang ini terus terjadi," tutupnya.

Diketahui, Edward Akbar dan Kimberly Ryder tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Selain menggugat cerai, Kimberly Ryder juga melaporkan Edward Akbar ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan mobil. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler