PANGKALPINANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Bangka Belitung menargetkan tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA sederajat mencapai 96,7 persen. Optimisme tersebut bukan tanpa alasan, karena tahun lalu tingkat kelulusan mencapai 95,87 persen.
"Untuk tahun ajaran ini, kami telah mematok target minimal 96,7 persen atau lebih baik dari tahun ajaran sebelumnya yakni 95,87 persen. Sedangkan untuk SMK kita targetkan dapat mencapai 98,6 persen atau lebih meningkat dari tahun lalu yakni 98,2 persen," kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) Disdikbud Provinsi Babel, Wahyudin, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, rasa optimistis tersebut cukup realistis karena beberapa indikator yang bisa memperbaiki hasil UN tahun ini. Dan, segala persiapan untuk mematangkan keinginan dan target yang ingin dicapai sudah dilakukan secara maksimal.
Kendati demikian, tambah Wahyudin, diperlukan peran guru dan orang tua untuk memberikan kesempatan dan mendorong anak-anak dalam belajar memanfaatkan waktu sebelum memasuki UN yang masih sekitar satu bulan lagi, 16-19 April 2012.
Selain itu, kata Wahyudin, pihaknya juga mendorong guru-guru di sekolah eningkatkan nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran yang tinggi di sekolah. Karena, kelulusan tidak hanya ditentukan UN saja, tetapi juga nilai raport sekolah. Dengan standar nilai KKM tersebut diharapkan ada motivasi dan semangat kerja dari para guru dan siswa di sekolah.
"Dalam hal ini, bukan sekedar menetapkan standar yang tinggi, dibalik itu, yang diinginkan ada semangat mengajar untuk mencapai hal tersebut. Jika siswa sudah diberitahu bahwa target standar KKM mata pelajaran A di sekolah, misalnya 7,0 maka siswa juga akan giat berusaha mencapainya. Kita memotivasi agar guru-guru kita juga memotivasi siswanya untuk belajar lebih giat. Dan, hasil akhirnya tentu saja ada pada kesiapan individu-individu siswanya sendiri nanti," katanya.
Sementara itu, data Disdikbud provinsi, pada pelaksanaan UN tahun ini tercatat total jumlah peserta UN mencapai 11.413 Siswa SMA/SMK Dan 15.829 siswa SMP/Mts. Dan, sama seperti tahun lalu, standar Kelulusan untuk tahun ini Tidak Mengalami Perubahan.
Jumlah peserta UN tahun ajaran 2012/2013 untuk SMA/MA akan diikuti sebanyak 6.674 siswa, SMA/LB sebanyak 2 siswa, SMK ada sebanyak 4.737 siswa. Di jenjang SMP/MTs ada sebanyak 15.829 siswa dan SMP/LB sebanyak 9 siswa.
Dikatakan, peserta UN SMP/MTs dan SMA/MA dinyatakan lulus jika standar kelulusan UN tahun ajaran 2012 memiliki nilai rata-rata minimal 5,5 dengan tidak ada nilai dibawah 4,0.
"Kriteria kelulusan peserta didik dari UN SMP/MTs. SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK ditetapkan oleh BNSP berdasarkan perolehan nilai akhir (NA). Dimana NA sama dengan 0,6 nilai ujian nasional ditambah 0,4 nilai sekolah," kata Wahyudin.
Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila peserta didik mencapai nilai rata-rata NA paling rendah 5,5 dan NA tiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Sedangkan untuk SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru.
"Jadi, siswa harus mendapatkan nilai 5,5 baru dapat dinyatakan lulus UN dengan bobot pembagi yang juga tetap 40 persen dari akumulasi rata-rata nilai ujian sekolah dan 60 persen dari nilai UN. Secara umum tidak ada perubahan dari tahun kemarin" katanya
Seperti diketahui, UN 2012 akan diadakan pada 16-19 April 2012 mendatang dan ujian susulan pada tanggal 23-26 April untuk tingkat SMA,MA, dan SMK. Untuk tingkat SMP/MTs dan SMPLB UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012 dan UN susulan pada 30- 4 Mei 2012. Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012 dan UN susulan pada 14-16 Mei 2012. Pada pelaksanaan UN kali ini pun tidak ada ujian ulang tetapi yang ada ujian susulan bagi siswa yang tidak bisa mengikuti ujian karena sakit atau alasan lain yang pelaksanaannya seminggu setelah UN.
Berdasarkan petunjuk dari Kemendikbud, lanjut Wahyudin, pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK paling lambat pada 26 Mei 2012, tingkat SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB paling lambat pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.
"Meski begitu, selain sandar nilai kelususan UN 2012 harus terpenuhi peserta UN dinyatakan lulus apabila setiap siswa memenuhi beberapa persyaratan di antaranya lulus UN dan harus menyelesaikan program pengajaran sesuai tingkatnya, untuk SMP dan SMA sederajat selama tiga tahun, sedangkan SD sederajat selama enam tahun," katanya.
Wahyudin mengatakan, pelaksanaan UN merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan mengontrol upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional. Hasil UN akan berguna untuk mengetahui dan memahami pemetaan pendidikan di Indonesia agar kualitas sekolah di Indonesia sama semua tidak ada yang tertinggal. (hry)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, PTN Dilarang Naikkan SPP
Redaktur : Tim Redaksi