PERSIDANGAN perkara penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Pada sidang kali ini, Nikita mendapat kesempatan untuk membacakan nota pembelaan (pledoi).
Dalam pledoinya, Nikita mengaku tidak diperlakukan secara adil. Pasalnya, hanya Nikita yang ditahan sementara tersangka lain dalam kasus yang sama tetap bebas.
"Niki sudah menjalani hukuman sangat berat atas kasus ini. Sudah menderita dalam hidup, ketika berada dalam tahanan. Sementara, Armi masih bebas di luar. Padahal kami didakwa dengan kasus dan pasal yang sama," kata Nikita di PN Jaksel.
Sembari terisak, wanita pemiliki ukuran bra 36 A itu mengaku sangat tersiksa saat harus hidup terpisah dari anak. Apalagi, kasus itu mencuat karena dirinya merasa dikhianati sahabat sendiri.
"Karena Niki artis, maka kasus ini dibesar-besarkan. Hari ini Niki mohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan yang akan dijatuhkan. Selama ini Niki sudah menjalani hukuman yang lebih berat. Mohon kepada majelis hakim yang mulia, karena ini tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya," harapnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Didakwa Pasal Penganiayaan, Eza Gionino tak Kaget
Redaktur : Tim Redaksi