jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Departemen Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dalam pelaksanaan 12 kegiatan pertemuan dan sidang Internasional. Hal itu disampaikan Sudjadnan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (2/7).
"Sejak penyelidikan sampai saat ini dan sampai akhir hayat, saya mau katakan saya tidak menerima atau memperkaya diri sendiri," kata Sudjadnan.
BACA JUGA: Beredar Kabar, Surat Suara di Hongkong Hanya Memuat Prabowo-Hatta
Menurut Sudjadnan, tindakan yang dilakukan bertujuan baik yaitu menguntungkan negara. Tindakannya, lanjut mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat itu, juga memberikan dampak positif bagi bangsa.
"Dalam dua tahun kami berhasil datangkan (ke Indonesia) 106 kepala negara,136 menteri, serta 600 atau 700 pejabat tinggi. Ini membawa impact yang positif," ujar Sudjadnan.
BACA JUGA: Pentolan Parade Nusantara Bela Prabowo
Oleh karena itu, Sudjadnan berharap majelis hakim dalam menjatuhkan vonis bisa mempertimbangkan tindakannya. "Bahwa hasilnya bukan loss tapi penghasilan yang luar biasa," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Besok, Simulasi Tes CPNS di Kampus UPI Bandung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Anak Yatim Doakan Jokowi Menangi Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi