jpnn.com - jpnn.com - Tidak hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dananya diblokir Kementerian Keuangan.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) juga mengalami hal serupa.
BACA JUGA: Kemendikbud Tuntaskan Sertifikasi Guru
Menurut Menristekdikti Mohammad Nasir, anggaran fungsi pendidikan sekitar Rp 350 miliar masih diblokir Kementerian Keuangan.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk revitalisasi pendidikan vokasi sebanyak Rp 100 miliar, penambahan BOPTN (Rp 200 miliar), dan world class professor (Rp 50 miliar).
BACA JUGA: Mendikbud Pamer Keberhasilannya di Depan DPR
"Dana pendidikan Rp 350 miliar masih diblokir Kemenkeu. Sesuai ketentuan Menkeu harus dilakukan review oleh BPKP dan sudah kami laksanakan," kata Nasir, Jumat (20/1).
Review bahkan telah selesai dilaksanakan 18 Desember 2016.
BACA JUGA: DPR Sebut Komite Sekolah Hilangkan Hak Demokrasi Ortu
Namun, surat Menkeu untuk pencarian dana yang blokir belum turun hingga saat ini.
Nasir mengatakan, masalah tersebut sudah disampaikan kepada Komisi X DPR RI. Sebab, pemblokiran ini berpengaruh terhadap penyerapan anggaran.
"Kami sudah menyiapkan revisi pencairan blokir. Kami berharap, bulan depan sudah dicabut blokirnya agar program kerja Kemenristekdikti bisa maksimal," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daripada Digebuki, Banyak Kades Sengaja Simpan KIP
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad