DPR Sebut Komite Sekolah Hilangkan Hak Demokrasi Ortu

Kamis, 19 Januari 2017 – 19:13 WIB
Ilustrasi. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi X DPR RI menyoroti peran Komite Sekolah (KS) dalam dunia pendidikan.

Menurut anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra Nuroji, selama ini KS hanya menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah.

BACA JUGA: Daripada Digebuki, Banyak Kades Sengaja Simpan KIP

Sebab, semua keputusan diambil berdasarkan rapat KS dengan kepsek.

"Keputusan yang dibuat KS dengan kepsek sangat tidak berpihak kepada siswa dan orang tua murid. Itu sebabnya, banyak pungutan yang memberatkan orang tua murid," kata Nuroji dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (19/1).

BACA JUGA: Permendikbud Soal Komite Sekolah Jadi Pisau Bermata 2

Dia mendorong Kemendikbud menertibkan KS yang hanya menjadi perpanjangan tangan kepsek.

Menurutnya, KS seharusnya menjadi wadah demokrasi orang tua, bukan kepentingan segelintir orang.

BACA JUGA: Janjikan Kenaikan Gaji Tiga Kali Lipat untuk Guru PAUD

"Selama ini demokrasi orang tua tidak ada di sekolah. Yang berkuasa adalah kepsek dan KS. Mereka bisa‎ semaunya menetapkan berbagai pungutan dengan alasan untuk kemajuan pendidikan, tapi pertanggungjawabannya nihil," tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Muhadjir mengatakan, Permendikbud 75/2016 tentang KS akan menjadi pembatas kewenangan kepsek.

Kepsek tidak bisa lagi mengatur KS termasuk menentukan besaran bantuan, sumbangan maupun pungutan.

"Permintaan bantuan, sumbangan, pungutan ada aturan mainnya. Kepsek tidak boleh semaunya, demikian juga KS harus membahas bersama orang tua murid sebelum menentukan keputusan," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Coblosan, Anies-Sandi Fokus Jualan Dua Isu Ini


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler