Bacalah, Larangan Tegas untuk Anggota HTI

Jumat, 12 Mei 2017 – 15:37 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bakal mengawasi dengan ketat kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pemkot merujuk pada wacana pemerintah yang akan membubarkan ormas itu.

BACA JUGA: Pembubaran Ormas Anti-Pancasila Harus Didukung Semua Kalangan

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin Muhammad Kasman menjelaskan, HTI dilarang melakukan aktivitas secara terbuka.

Misalnya, aksi turun ke jalan maupun menghimpun massa di tempat terbuka.

BACA JUGA: Solusi Gubernur Ganjar Atas Gesekan Wacana Pembubaran HTI

"Terakhir mereka melakukan kegiatan di fly over Gatot Subroto pada April lalu. Setelah pembekuan ini tidak boleh ada lagi kegiatan," ujarnya, Kamis (11/5).

Dia mengatakan, hal itu merupakan antisipasi munculnya konflik antarorganisasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Curhat Pedih Ibu: Dia Meninggal Masih Kenakan Seragam

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembekuan organisasi itu.

Dia juga meminta pihak terkait menyikapi pembekuan dengan tenang.

"Apa pun itu harus dikomunikasikan,"  tegas Kasman. (eka)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kita Yang Besarkan HTI Rasanya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler