jpnn.com, JAKARTA - Pembubaran organisasi masyarakat (ormas) apa pun oleh pemerintah yang bertentangan dengan Pancasila harus didukung oleh semua kalangan.
Pasalnya negara harus steril dari berbagai rongrongan ideologi apa pun.
BACA JUGA: Solusi Gubernur Ganjar Atas Gesekan Wacana Pembubaran HTI
Namun, membubarkan sebuah ormas yang cukup besar seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan perkara mudah.
Sebab, eksistensi dan kiprahnya sudah lama diakui di negara ini.
BACA JUGA: Kita Yang Besarkan HTI Rasanya
Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, sejatinya pembubaran ormas adalah upaya terakhir setelah usaha lain yang dilakukan pemerintah menemui jalan buntu.
Harus ada tahapan sanksi yang diberikan secara gradual, mulai teguran secara tertulis, pembekuan, dan pembubaran.
BACA JUGA: HTI Dinilai Bertentangan dengan Tujuan Pancasila
"Jika setelah ada sanksi gradual itu HTI masih dianggap merongrong Pancasila maka layak dibubarkan. Ujug-ujug membubarkan itu hanya memantik kegaduhan. Apalagi jika mengacu pada UU ormas terdapat ketentuan bahwa pembubaran ormas harus melalui proses pengadilan. Sehingga pembubaran harus melalui mekanisme demokrasi yang ajeg dan tidak memantik kegaduhan," katanya, Jumat (12/5).
Dia juga menyarankan pemerintah menampung masukan dari publik, terutama ulama dan tokoh masyarakat terkait HTI.
Jangan sampai pembubaran dikaitkan dengan sikap kritis umat Islam ke pemerintah belakangan ini.
"Tentu saja pembubaran ormas yg dianggap anti-Pancasila harus kita dukung. Namun, pembubaran ormas seperti HTI harus melalui kajian, proses investigasi mendalam, serta langkah hukum yang sesuai dengan keajegan demokrasi. Di tengah masyarakat yang terbelah seperti saat ini, tentu saja pembubaran HTI tanpa disertai alasan masuk akal hanya akan memunculkan kegaduhan," katanya.
Dia menambahkan, masyarakat juga berharap pemerintah tak melulu hanya kritis pada kelompok Islam yang dituding anti-Pancasila.
Banyak aktivitas kelompok lain yang berpotensi merongrong negara seperti pendirian negara Papua Barat Merdeka atau aktivitas yang ditengarai berpotensi memunculkan kembali bibit komunisme di Indonesia.
"Ini semua dilakukan untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Potensi anti-Pancasila bukan hanya dari kalangan Islam, kalangan lain juga banyak,” ujarnya.
Untuk itu, tegasnya, mulai hari ini pemerintah harus proaktif melakukan 'sweeping' ke semua ormas yang berpotensi merongrong ideologi negara.
Pembubaran ormas jangan hanya berhenti di HTI. Sebab, banyak ormas lain yang tak senapas dengan Pancasila dan NKRI.
Di luar itu, pemerintah harus memikirkan efek psikologis dari pendukung HTI. Tentu mereka dan keluarga besarnya shock dan malu karena dianggap anti-Pancasila, anti-demokrasi, dan merongrong negara. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembubaran HTI, Mengalir Testimoni Tokoh Berpengaruh yang Membela
Redaktur & Reporter : Ragil