Bacaleg Ganda Gerindra Berurusan dengan Dewan Etik

Selasa, 07 Mei 2013 – 19:51 WIB
JAKARTA - Dewan Etik Partai Gerindra akan memanggil bakal calon legislatif (bacaleg) yang terdaftar di dua daerah pemilihan (dapil) atau partai politik (parpol) lain. Partai akan meminta penjelasan soal dualisme tersebut.

"Itu akan kita konfirmasi ke calegnya dan akan ditangani dan dipanggil oleh Dewan Etik Gerindra. Ditanyakan kenapa ini bisa terjadi," kata Wakil Sekjen Partai Gerindra, Haris Bobyhoe kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5).

Penjelasan dari bakal caleg ganda akan dikaji lebih lanjut. Nantinya, Dewan Etik Gerindra akan memutuskan apakah caleg ganda tersebut akan dicoret atau tidak.

Menurut Haris, pencoretan bakal caleg yang terbukti mendaftar di dua dapil atau parpol lain bukanlah masalah besar. Ia memastikan, partainya masih memiliki stok kader yang mumpuni untuk didaftarkan sebagai caleg.

"Kalaupun nantinya dicoret, kita masih punya banyak kader yang menggantikan," ujarnya.

Berdasarkan data KPU, ada 6 orang bakal caleg Partai Gerindra yang terindikasi ganda. Pertama, Razman Arief yang terdaftar di Gerindra dapil Sumut II dan terdaftar di Hanura dapil Sumut III. Kedua, Nuriyati Samatan yang terdaftar di Gerindra dapil Sulteng dan terdaftar di Hanura dapil Sulteng.

Ketiga, Tabrani Syabirin yang terdaftar di Gerindra di dapil Banten II dan  terdaftar di PDI Perjuangan dengan dapil Jabar VII. Keempat, Bambang Hermanto yang terdaftar di Gerindra di dapil Jambi dan terdaftar di PDI Perjuangan dengan dapil Jambi.

Kelima, Bahran Andang yang terdaftar di Gerindra dengan dapil Jabar II dan di PKPI dengan dapil Jabar VII. Keenam, Bambang Adhyaksa Utomo yang terdaftar di Gerindra di dapil Jatim VI dan terdaftar di PPP di dapil Jatim VI. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Bantah Tudingan Ada Pasal Siluman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler