Bacaleg Keluhkan Biaya Tes Kesehatan

Minggu, 07 April 2013 – 09:08 WIB
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal kebanjiran keluhan parpol, terkait biaya pemeriksaan kesehatan, yang jadi syarat menjadi calon anggota legislatif (caleg), yang dikeluarkan RSU Kardinah. Karena sesuai surat ketentuan, biaya cek kesehatan Rp404.500 sampai Rp562.500.

Menurut Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem), Drs A Firdaus Muhtadi, sesuai surat RSU Kardinah Nomor 445/082, yang ditujukan pada KPU, berhubungan dengan biaya pemeriksaan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tarifnya memberatkan. Karena untuk memperoleh keterangan sehat jasmani dan rohani serta narkoba, bacaleg harus membayar Rp404.500 bagi yang usianya di bawah 40 tahun. Sedangkan yang umurnya di atas 40 tahun tarifnya Rp562.500.

"Pemeriksaaan di puskesmas hanya Rp25 ribu, tapi tidak bisa mengeluarkan sehat rohani dan bebas narkoba. Sehingga bacaleg tetap ke RSU Kardinah, guna memperoleh surat keterangan tersebut. Sebab merupakan kewajiban atau persyaratan yang wajib dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD propinsi, DPRD kota/kabupaten, " kata Firdaus.

Dia menambahkan, melihat rincian tarif RSU Kardinah terlalu mahal, semua bacaleg Partai NasDem melakukan pemeriksaan sehat jasmani di puskesmas. Khusus pemeriksaan sehat rohani dan bebas narkoba di Kardinah, lantaran puskesmas tak boleh mengeluarkannya. "Tarif keterangan sehat rohani Rp130 ribu, dan tes narkoba Rp99 ribu. Langkah ini kami siasati, agar biaya pemeriksaaan tak terlalu tinggi," imbuhnya.

Menanggapi aduan pengurus DPD Partai NasDem, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Agus Wijanarko SH menyatakan, aturan bacaleg harus melampirkan keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD propinsi, DPRD kota/kabupaten.

"Soal teknisnya, apakah keterangan sehat jasmani dari puskesmas, dan sehat rohani serta bebas narkoba dari RSU Kardinah, seperti yang dilakukan bacaleg Partai NasDem, sepenuhnya diserahkan pada bacaleg atau parpol. Namun yang pasti persyaratan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba harus ada. Memang terkait masalah ini, banyak parpol maupun bacaleg datang, lalu mempertanyakan teknisnya," katanya.

Dipaparkan Agus, sesuai surat RSU Kardinah yang diterima KPU, terkait tarif biaya pemeriksaan bacaleg landasannya Peraturan Wali Kota tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kardinah Nomor 28 Tahun 2011. Antara lain untuk bacaleg yang usianya di bawah 40 tahun, meliputi pemeriksaan dokter penyakit dalam Rp30 ribu, pemeriksanaan laborat darah Rp64.500, pemeriksaaan laborat fungsi liver (SGOT/SGPT) Rp45 ribu, pemeriksaaan laborat fungsi ginjal (Creatinin) Rp20 ribu, pemeriksaaan laborat kencing manis (gula darah sewaktu) Rp16 ribu, tes kesehatan jiwa Rp130 ribu, tes narkoba Rp99 ribu. Sehingga total Rp404.500.

Untuk bacaleg yang usianya di atas 40 tahun, pemeriksaaan meliputi dokter penyakit dalam Rp30 ribu, pemeriksanaan laborat darah Rp64.500, pemeriksaan laborat fungsi liver (SGOT/SGPT) Rp45 ribu, pemeriksaan laborat fungsi ginjal (Creatinin) Rp20 ribu, pemeriksaan laborat kencing manis (gula darah sewaktu) Rp16 ribu, tes kesehatan jiwa Rp130 ribu, tes narkoba Rp99 ribu, tes fungsi jantung Rp548 ribu, serta tes fungsi paru Rp100 ribu. Sehingga total Rp562.500.

"Prinsip kami, bacaleg harus menyertakan persyaratan sehat jasmani dan rohani bersama syarat lain. Teknisnya, kami serahkan sepenuhnya pada bacaleg atau parpol," tegasnya. (hun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Pensiunan Minta Koruptor Tiru Kopassus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler