JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan protes sekaligus kekecewaannya karena seluruh calon anggota legislatif yang diusung PAN di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pencoretan caleg PAN di Dapil Sumbar I karena tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan.
Namun Hatta menegaskan, partainya sebenarnya bukannya tidak mampu syarat keterwakilan perempuan dalam menyusun daftar caleg di Sumnar I. Hanya saja, satu dari tiga caleg PAN yang dipasang di Sumbar I ada yang terganjal masalah ijazah.
"Saya sudah minta partai lakukan protes. Enggak masuk akal," kata Hatta di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/6).
Hatta menyatakan, KPU telah membuat keputusan yang tidak masuk akal karena mencoret keikutsertaan PAN di Dapil Sumbar I meski hanya ada satu caleg perempuan PAN di dapil itu, Sylvana Husein yang tak memenuhi syarat. Hatta menegaskan Sylvana bukannya tak punya ijazah. Hanya saja karena Sylvana lulusan SMA di Swis maka tak punya waktu untuk melegalisir ijazahnya.
Selanjutnya, Sylvana dalam berkas pencalonan yang disetor KPU hanya melampirkan keterangan dari Kedubes RI di Swiss untuk menguatkan bahwa ijazahnya memang dikeluarkan sebuah SMA di Swis. Tapi, KPU tetap mencoret nama Sylvana dan mengakibatkan terhapus pula kesempatan bacaleg lainnya.
Hatta menyatakan, KPU melanggar hak asasi dengan mencoret semua nama di dapil itu. "Kalau dia (bakal caleg perempuan) didiskualifikasi, masa yang lain yang tidak bersalah juga didiskualifikasi. Ini melanggar hak asasi, bukan karena kesalahannya dia dihukum. Kita minta diperbaiki demi keadilan. Adil saja," tegas Hatta. (flo/jpnn)
Namun Hatta menegaskan, partainya sebenarnya bukannya tidak mampu syarat keterwakilan perempuan dalam menyusun daftar caleg di Sumnar I. Hanya saja, satu dari tiga caleg PAN yang dipasang di Sumbar I ada yang terganjal masalah ijazah.
"Saya sudah minta partai lakukan protes. Enggak masuk akal," kata Hatta di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (12/6).
Hatta menyatakan, KPU telah membuat keputusan yang tidak masuk akal karena mencoret keikutsertaan PAN di Dapil Sumbar I meski hanya ada satu caleg perempuan PAN di dapil itu, Sylvana Husein yang tak memenuhi syarat. Hatta menegaskan Sylvana bukannya tak punya ijazah. Hanya saja karena Sylvana lulusan SMA di Swis maka tak punya waktu untuk melegalisir ijazahnya.
Selanjutnya, Sylvana dalam berkas pencalonan yang disetor KPU hanya melampirkan keterangan dari Kedubes RI di Swiss untuk menguatkan bahwa ijazahnya memang dikeluarkan sebuah SMA di Swis. Tapi, KPU tetap mencoret nama Sylvana dan mengakibatkan terhapus pula kesempatan bacaleg lainnya.
Hatta menyatakan, KPU melanggar hak asasi dengan mencoret semua nama di dapil itu. "Kalau dia (bakal caleg perempuan) didiskualifikasi, masa yang lain yang tidak bersalah juga didiskualifikasi. Ini melanggar hak asasi, bukan karena kesalahannya dia dihukum. Kita minta diperbaiki demi keadilan. Adil saja," tegas Hatta. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri, Sanksi Gagal Penuhi 30 Persen Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi