Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS

Minggu, 23 Juli 2023 – 07:26 WIB
Pengambilan sumpah S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I, di RSUD Gerung Lombok Barat. Foto: PDIP NTB for JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Oknum bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, NTB, inisial S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) akhirnya disumpah. 

Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/7). 

BACA JUGA: Bacaleg PDIP Jadi Korban Tewas Bus Masuk Jurang di Tobasa

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad. 

TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan).

BACA JUGA: Anak Puan Maharani Bacaleg PDIP, Hasto: Sudah Pengaderan, Menginap di Sekolah Partai

Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada S untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar.

Akan tetapi, kata dia, jika yang dituduhkan kepada S benar, maka akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan diderita oleh S.

BACA JUGA: Konon Ada Bacaleg Punya Gelar Akademik tetapi Tak Ada Ijazah, Kok Bisa?

"Sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?" ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit.

"Siap, sangat siap," ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki.

Usai mendengarkan persetujuan S, Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB itu pun langsung memulai prosesi sumpah tersebut.

Sumpah ini, kata TGH Subki, akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh.

Menurutnya, hal itu dikarenakan Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.

"Jikalau yang dituduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran," ujarnya.

Lebih jauh, TGH Subki menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam Islam.

"Mengambil sumpah ini untuk kebaikan bersama, agar personal yang bersangkutan tidak tercemar," ungkapnya.

Selain itu, pengambilan sumpah juga menurutnya dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama.

"Agar terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan didak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat menjelaskan, pengambilan sumpah dilakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat tersebut.

Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

"Dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya," beber Rachmat.

Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada S tersebut ternyata tidak benar.

Rachmat meminta seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau orangnya tidak bersalah, maka harus angkat derajatnya," ungkap Rachmat.

Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya "Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang".

"Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapa pun dia, termasuk saya," tegasnya.

Sebelumnya, dari video yang beredar diterima JPNN.com, S sempat diamuk massa hingga babak belur setelah dituding memerkosa anak kandungnya berinisial I.

Amuk massa terhadap S terjadi di Desa Sekotong Tengah pada Minggu (16/7) sekitar pukul 14.00 WITA.

S kemudian dilarikan ke Puskesmas Lembar sebelum dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

Kasus dugaan pemerkosaan S terhadap anak kandungnya kini telah memasuki tahap penyidikan.

Polda NTB juga sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan persetubuhan tersebut.(mcr38/jpnn) 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler