JAKARTA - Komisioner Komisi Pemiliihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansah, secara tegas menyatakan, salah satu syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) harus berusia 21 tahun ke atas. Artinya jika di bawah usia tersebut, Bacaleg jelas masuk kategori tidak memenuhi syarat.
Salah satunya seperti Bacaleg dari Partai NasDem untuk DPRD Tingkat II Kota Binjai, M Rizky Syahputra. Anak Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Sumatera Utara, Ali Umri itu baru berusia 20 tahun. Usianya baru genap 21 tahun pada Juni 2013 mendatang.
"Peraturannya kan jelas. Bahwa dalam proses rekrutmen, seorang Bacaleg harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya harus sehat jasmani, kemudian umur minimal 21 tahun dan tidak terkena kasus hukum," ujar Ferry di Jakarta, Rabu (1/5).
Menurutnya, dengan adanya persyaratan tersebut, maka jika hasil verifikasi administrasi KPUD Binjai menemukan Rizky Syahputra belum berusia 21 tahun, nantinya yang bersangkutan tentu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada 7-8 Mei mendatang, kita akan menginformasikan pada masing-masing parpol peserta Pemilu, terkait hasil verifikasi yang kita lakukan terhadap nama-nama Bacaleg yang sebelumnya mereka daftarkan. Kita akan kembalikan berkas-berkas yang tidak lengkap dan yang tidak memenuhi persyaratan untuk diperbaiki. Kalau mereka (langsung) mencoret (nama bacaleg bermasalah,red), ya silahkan. Tapi jika nanti muncul lagi setelah masa perbaikan, itu akan kita coret," ujarnya.
Namun karena Rizky Syahputra terdaftar sebagai Bacaleg untuk DPRD Kota Binjai, baik pemberitahuan maupun kebijakan pencoretan, menurut Ferry tidak akan dilakukan KPU Pusat. Tapi sepenuhnya diserahkan pada KPUD Binjai sebagai penyelenggara Pemilu yang berwenang di wilayah tersebut.
Ferry yakin, KPUD Binjai akan mengiikuti semua ketentuan yang berlaku. Sehingga nama-nama Bacaleg yang nantinya disahkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) benar-benar teruji memenuhi syarat.
"Sekarang ini KPU akan terus mencermati secara komprehensif data-data Bacaleg yang ada. Ini penting kita lakkukan di semua tingkatan, bahwa kita harus bisa menyeleksi caleg secara benar," ujarnya.(gir/jpnn)
Salah satunya seperti Bacaleg dari Partai NasDem untuk DPRD Tingkat II Kota Binjai, M Rizky Syahputra. Anak Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Sumatera Utara, Ali Umri itu baru berusia 20 tahun. Usianya baru genap 21 tahun pada Juni 2013 mendatang.
"Peraturannya kan jelas. Bahwa dalam proses rekrutmen, seorang Bacaleg harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya harus sehat jasmani, kemudian umur minimal 21 tahun dan tidak terkena kasus hukum," ujar Ferry di Jakarta, Rabu (1/5).
Menurutnya, dengan adanya persyaratan tersebut, maka jika hasil verifikasi administrasi KPUD Binjai menemukan Rizky Syahputra belum berusia 21 tahun, nantinya yang bersangkutan tentu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Pada 7-8 Mei mendatang, kita akan menginformasikan pada masing-masing parpol peserta Pemilu, terkait hasil verifikasi yang kita lakukan terhadap nama-nama Bacaleg yang sebelumnya mereka daftarkan. Kita akan kembalikan berkas-berkas yang tidak lengkap dan yang tidak memenuhi persyaratan untuk diperbaiki. Kalau mereka (langsung) mencoret (nama bacaleg bermasalah,red), ya silahkan. Tapi jika nanti muncul lagi setelah masa perbaikan, itu akan kita coret," ujarnya.
Namun karena Rizky Syahputra terdaftar sebagai Bacaleg untuk DPRD Kota Binjai, baik pemberitahuan maupun kebijakan pencoretan, menurut Ferry tidak akan dilakukan KPU Pusat. Tapi sepenuhnya diserahkan pada KPUD Binjai sebagai penyelenggara Pemilu yang berwenang di wilayah tersebut.
Ferry yakin, KPUD Binjai akan mengiikuti semua ketentuan yang berlaku. Sehingga nama-nama Bacaleg yang nantinya disahkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) benar-benar teruji memenuhi syarat.
"Sekarang ini KPU akan terus mencermati secara komprehensif data-data Bacaleg yang ada. Ini penting kita lakkukan di semua tingkatan, bahwa kita harus bisa menyeleksi caleg secara benar," ujarnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Cegah Caleg Ganda dengan Kaderisasi
Redaktur : Tim Redaksi