Bachtiar Nasir Minta Jokowi Setop Upaya Mengkriminalkan Ulama

Selasa, 06 Juni 2017 – 18:48 WIB
Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir (tengah) di Masjid Istiqlal, Jumat (5/5) dalam rangka Aksi 55. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mendesak Presiden Joko Widodo  segera mengambil langkah-langkah serius‎ untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama, akrivis Islam ataupun tokoh-tokoh kritis.

Ketua Umum GNPF-MUI Bachtiar Nasir menyatakan, belakangan ini ada upaya penegak hukum merekayasa kasus untuk menjerat ulama dan aktivis Islam yang dikenal vokal. "Dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi, dan aktivis Islam," kata Bachtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6). 

BACA JUGA: Ssttt... Pak Jokowi Bakal Mudik Lewat Jalur Darat Juga

Karena itu Bachtiar menyatakan, GNPF-MUI ‎mendorong aparat Kepolisian mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.  Selain itu, sambungnya, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu harus menghentikan gencarnya labelisasi negatif terhadap umat Islam.

"Seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti-Pancasila, anti-keberagaman atau kebinekaan, dan-anti NKRI," tuturnya. 

BACA JUGA: Komnas PT: Pak Jokowi Pasti Tolak RUU Tembakau

GNPF MUI juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia supaya tidak mudah terbujuk jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting. Sebab, banyak jargon yang tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama, bahkan membuka celah disintegrasi‎ serta konflik SARA yang lebih luas.

"GNPF-MUI mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan. Hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional," ucap Bachtiar.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Setya Novanto: Terima Kasih Presiden Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Bukbers Dihadiri Jokowi, Novanto Terlihat Happy


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler