Wakil Ketua Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur Nur Wakhid mengungkapkan bahwa backlog perumahan Jatim di akhir 2012 ini malah naik dari posisi akhir 2011 yang disebut oleh pemerintah provinsi Jatim sekitar 530 ribu. Kondisi tersebut dikarenakan program subsidi dari pemerintah dalam bentuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tak mampu menambah realisasi penjualan Rumah Sederhana.
"Awal Juli 2012, realisasi Rumah Sederhana melalui KPR FLPP hanya sekitar seribu unit. Padahal tahun sebelumnya, untuk periode enam bulan saja bisa mencapai delapan ribu unit," ungkap dia.
Sebenarnya pada awal tahun ini, REI optimistis mampu menyediakan 25 ribu unit Rumah Sederhana di Jatim. Akan tetapi karena kebijakan yang tak menentu di bidang tersebut menjadikan pencapaiannya terhambat. Hingga April 2012, tak ada pencairan FLPP akibat belum adanya kata sepakat antara bank peyalur FLPP dengan Kementrian Perumahan Rakyat (Kepmenpera). "Dan saat sudah ada aturan baru FLPP, ternyata isinya juga tak menarik bagi pengembang maupun end user," katanya.
Aturan baru FLPP 2012 yang menjadikan kendala di lapangan adalah pembatasan harga jual rumah maksimal Rp 88 juta per unit. Sebelumnya, meski harga maksimal Rp 70 juta per unit, namun tak ada aturan yang membatasi bahwa luas bangunan minimal 36 meter persegi, sehingga pengembang masih bisa membangun Rumah Sederhana dengan ukuran yang disesuaikan dengan harga jual kala itu.
Selain itu pada aturan FLPP 2012, batas maksimal harga rumah yang tidak dikenakan PPN masih tetap Rp 70 juta per unit. Dan bukannya Rp 88 juta. "Sehingga seandainya pengembang bisa membangun Rumah Sederhana dengan luasan 36 meter persegi dan dijual Rp 88 juta per unit, maka pembeli yang notabene merupakan MBR masih harus membayar PPN 10 persen dari harga rumah. Itu akan memberatkan mereka," tandas pria yang juga menjabat sebagai komisari NW Groups tersebut.
Karena itu REI mendesak agar pemerintah kembali mengeluarkan aturan yang mendukung penuh pengurangan backlog perumahan. Seperti pembebasan PPN bagi skema FLPP. "Itupun tak serta merta langsung mendongkrak realisasi FLPP. Sebab pengembang kan perlu kembali menyusun strategi sesuai dengan aturan," ujarnya. Sehingga dia memperkiraka hingga akhir 2012, realisasi Rumah Sederhana di Jatim hanya 10 ribu unit.
Selain jangan setengah hati membuat aturan dalam mendukung program subsidi perumahan MBR, pemerintah juga diharapkan jangan membuat aturan yang berubah-ubah sehingga membingungkan pengembang Rumah Sederhana. Apabila kondisi di sektor tersebut terus terjadi, maka dikhawatirkan bahwa makin banyak pengembang yang tak tertarik membangun Rumah Sederhana. Dan ujung-ujungnya, program pemerintah untuk mengurangi angka backlog perumahan sulit terwujud dalam waktu dekat. (aan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Bangun Banyak Proyek di Sumatera
Redaktur : Tim Redaksi