jpnn.com - SAMPIT – Pembunuhan yang dilakukan Alianur dan Iwan pada Jumadi terungkap. Itu setelah Polsek Kotabesi melakukan rekonstruksi di halaman kantor polisi, Kamis (4/2) kemarin.
Sebanyak 23 adegan dilakukan oleh pelaku dengan disaksikan pengacara keduanya Burhansyah SH serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sampit Siti Maemunah. Rekonstruksi sengaja tidak dilaksanakan di lokasi kejadian sebenarnya karena untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Tega Banget, Laptop Milik Teman Sendiri Kok Disikat
Dari rekonstruksi itu terungkap, kedua pelaku menghabisi korban dengan sangat sadis. Pelaku membacok tubuh korban sampai berkali-kali. Bahkan pelaku juga menebas leher korban. Sehingga korban tersungkur bersimbah darah. Tebasan di leher inilah yang akhirnya menewaskan korban.
Salah seorang keluarga korban ikut hadir menyaksikan rekonstruksi, Amin, menandaskan, perbuatan kedua tersangka sangat tidak manusiawi. Mereka tega membacok dan menebas leher korban yang sudah bersikap baik memberikan rokok sesuai permintaan mereka.
BACA JUGA: Woww.. Kaltara Bakal Punya Mall Senilai Rp 164 Miliar
“Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum seusai dengan perbuatannya. Kalau perlu para pelaku dihukum mati, karena mereka sudah tega menghilangkan nyawa korban,” kata Amin. (son/jos/jpnn)
BACA JUGA: Belasan Orang Tewas Akibat Oplosan, Dua Pasutri Langsung Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian PUPRââ¬Å½ Siapkan Rusun Lengkap Perabot untuk Satbrimob DIY
Redaktur : Tim Redaksi