jpnn.com, TAMBUN - Polsek Tambun membekuk enam pelajar yang terlibat penggeroyokan saat tawuran di Jalan Pangeran Diponegoro, depan PT Takeda, Tambun Selatan.
Mereka yakni TPG (16), AS (17), AF (18), MNA (17), MR (17) dan MAG (17) yang berasal dari Tambun, Bantargebang, Rawalumbu dan Bekasi Timur. Semuanya adalah pelajar salah satu SMK di Kota Bekasi.
BACA JUGA: 5 Pelajar Pelaku Tawuran Masih Diburu
Merek melukai korban IH (16) warga Setiamekar dengan senjata tajam. IH terluka di bagian kepala, tangan dan kaki. Sampai saat ini dia masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan.
Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko, menjelaskan, pada Rabu (14/2) pukul 19.00 WIB pihaknya mendapat informasi tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Diponegoro.
BACA JUGA: Hendak Tawuran, 40 Pelajar Diringkus
Saat tiba di sana, para pelaku sudah bubar dan di sana IH terkapar penuh luka bacok. Polisi membawanya ke rumah sakit terdekat. Di lokasi juga ditemukan tujuh senjata tajam.
“Kemudian kami melakukan penyisiran. Warga memberi tahu mereka sedang bersembunyi di suatu bangunan. Kami ke sana dan amankan 43 orang,” jelas Rahmat, Senin (19/2).
BACA JUGA: Ratusan Pelajar Depok Pukul Mundur Polisi, Untung Ada Warga
Barang bukti yang diamankan yakni tiga bilah celurit, empat pelat besi yang dibentuk menyerupai celurit.
Para pelaku terancam Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Pelajar Tewas, KPAI Desak Lakukan Rekonsiliasi
Redaktur & Reporter : Yessy