jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan prihatin dengan tewasnya MI akibat tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (9/10).
Nyawa MI tidak terselamatkan karena sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
BACA JUGA: Ingat, Film G 30 S/PKI Terlalu Sadis sebagai Tontonan Anak
Dari luka tusuk tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa para pelajar tersebut menggunakan senjata tajam saat mengeroyok korban.
"KPAI meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait tewasnya ananda MI, seperti kepolisian dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (10/10).
BACA JUGA: Cegah Kejahatan Seksual via Online, KPAI Gandeng Twitter
Kepolisian mengusut secara hukum yang berlaku, seperti penggunaan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Sedangkan pihak Dinas Pendidikan didesak segera berkoordinasi dengan pihak sekolah korban dan yang diduga pelaku.
BACA JUGA: KPAI: Film G30S/PKI tak Layak Ditonton Anak
KPAI juga mendorong sekolah-sekolah yang terlibat tawuran bisa di rekonsiliasi agar tidak ada pembalasan sekaligus upaya memutus mata rantai kekerasannya.
"Untuk hal ini, KPAI siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Diminta Bongkar Motif Pengedar PCC
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad