Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Ini Sebabnya

Sabtu, 09 Desember 2023 – 17:53 WIB
Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan untuk reforma agraria salah satunya di Penajam Paser Utara. Foto: dok Badan Bank Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan untuk reforma agraria salah satunya di Penajam Paser Utara. Seluas 1.883 hektare lahan telah disiapkan untuk dikembalikan ke masyarakat yang berhak.

Sebab, Badan Bank Tanah sebagai badan khusus (sui generis) yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola tanah, memiliki kewajiban salah satunya menyediakan lahan untuk reforma agraria sebanyak 30 persen dari lahan yang dimiliki. 

BACA JUGA: Kehadiran Badan Bank Tanah Dibidik untuk Dorong Pemerataan Ekonomi

“Lahannya sudah sangat siap untuk dikembalikan ke masyarakat, agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemandirian ekonomi mereka,” kata Parman dalam keterangan resminya, Jumat (8/12).

Reforma agraria adalah program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. 

BACA JUGA: Adanya Bank Tanah Dukung Program Reforma Agraria

Hal ini tertuang jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Program reforma agraria bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah, menata ulang ketimpangan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agrarian, mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.

Menurut Parman, jika masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang telah diberikan dengan baik selama 10 tahun, maka akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kami lepaskan ke masyarakat untuk kemudian menjadi hak milik mereka,” tuturnya.

Reforma Agraria Dukung Pembangunan Bandara IKN

Mekanisme program reforma agraria yang diatur dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2018 menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota yang diketuai oleh Bupati/Walikota.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo berharap pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah bisa segera terlaksana. Sehingga bisa jadi percontohan pelaksanaan reforma agraria di HPL Badan Bank Tanah lainnya. 

"Kami berharap (reforma agrarian) ini berjalan dengan baik” tuturnya.

Di sisi lain, melalui reforma agraria ini masyarakat juga akan mendapatkan manfaat ekonomi yang besar dari dampak pembangunan yang ada di sekitar area reforma agraria, seperti pembangunan Bandara VVIP IKN, pembangunan kawasan industri, hingga pembangunan fasilitas umum.

“Tanah mereka bisa naik signifikan dalam 5-10 tahun ke depan. Apalagi jika IKN sudah beroperasi,” paparnya.

Berdasarkan kajian internal Badan Bank Tanah, harga tanah di yang ada di sekitar Bandara VVIP IKN berpotensi naik ratusan kali lipat dalam 10 tahun ke depan, dan dengan diberikannya kepastian hukum berupa Sertipikat kepada masyarakat, secara otomatis akan berdampak langsung bagi peningkatan nilai tanah.

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzami mengatakan, percepatan pelaksanaan reforma agraria juga akan mendukung akselerasi pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di area pengelolaan Badan Bank Tanah.

“Oleh sebab itu Badan Bank Tanah akan menyiapkan lahan pengganti terhadap lahan garapan masyarakat yang ada di area bandara VVIP IKN melalui reforma agraria,” ujar Syafran.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara IKN di HPL Badan Bank Tanah telah dimulai sejak pertama kali dilakukan peletakkan batu pertama atau _groundbreaking_ oleh Presiden Jokowi pada 1 November 2023. 

Adapun Badan Bank Tanah telah mengelola aset seluas 17.067 Ha di 24 kota/kabupaten.(mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler