JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali merasa khawatir pembentukan badan haji seperti diusulkan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), dijadikan media komersialisasi penyelenggaraan haji. Suryadharma juga kurang setuju usulan moratorium pendaftaran calon jamaah haji.
"Terus terang, saya khawatir jika usulan pembentukan badan haji, dan juga usulan moratorium pendaftaraan haji tersebut nantinya akan menjadi media untuk komersialisasi haji," terang SDA--sapaan akrab Suryadharma di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (6/2).
SDA mencontohkan, jika memang prosedur penyelenggaraan haji yang dilakukan pemerintah selama ini dinilai salah, pihaknya menerima penilaian tersebut. Bahkan, pemerintah juga bersedia jika memang diputuskan untuk memberhentikan proses pendaftaran haji dan mengembalikan dana atau biaya haji. Asalnya, tujuannya untuk perbaikan, bukan malah mencari keuntungan atas perubahan itu.
"Jika kita (pemerintah) salah, okelah kita stop dan kita kembalikan semuanya. Dan kembali ke nol semua. Nah, apakah itu akan lebih baik? Jangan-jangan usulan ini adalah usulan yang berbau ingin mengkomersialisasikan haji," imbuhnya.
Dia juga khawatir, jika proses penyelenggaraan haji diubah begitu saja, akan terjadi perebutan kuota. Jika hal itu terjadi, maka tidak menjamin pelaksanaan haji akan lebih baik. "Karena kalau mau begitu, artinya kita stop pendaftaran, uang yang ada dikembalikan, lalu setiap tahun kita berebutan, dan bagaimana cara mengatur rebutan itu. Nah, kalau tidak ada uang yang disimpan, artinya biaya haji itu riil dan lebih mahal. Bisa mencapai Rp 40 jutaan, kemarin saja sudah Rp 30 juta per orang," tukasnya.
Karenanya, SDA berpendapat, sebaiknya IPHI membicarakan masalah ini dengan pihak kementerian. Sehingga, kedua belah pihak bisa saling mencarikan solusi untuk dapat menyelenggarakan haji yang lebih baik ke depannya. " Selama ini mereka hanya bicara di luar saja, harusnya kan datang ke kita dan saling bicara. Itu akan lebih baik," serunya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Muhaimin Dicatut Agar Komitmen Fee PPID Cair
Redaktur : Tim Redaksi