Badan Khusus Haji Belum Perlu

Sabtu, 21 Januari 2012 – 08:39 WIB

JAKARTA – Adanya wacana pengelolaan haji melalui lembaga khusus berbentuk Badan Haji, ditanggapi dingin Menteri Agama Suryadharma Ali. Dengan memastikan pengelolaan haji yang ada saat ini masih sangat baik dan tidak bermasalah. ”Saya belum lihat detil ide tentang pembentukan Badan Haji itu. Jadi belum tahu seperti apa persisnya. Hanya memang rasanya Badan Haji itu masih belum perlu,” ungkap Suryadharma Ali di kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Dia menilai pengelolaan haji yang masih dipegang oleh pemerintah melalui Kemenag masih sangat efektif. Dengan berbagai kekurangan yang juga terus diperbaiki. Bahkan beberapa tahun terakhir pengelolaan ibadah haji mendapat prestasi luar biasa.

Menurutnya, dorongan pengalihan pengelolaan haji melalui lembaga khusus itu merupakan ide saja. Belum dapat diimplemantasikan secara lengkap. Karena banyak prosedur dan aturan yang harus diperbaiki untuk menerapkan ide tersebut.

Apalagi, lanjut dia, banyak pula kekhawatiran dari jamaah haji dengan rencana itu. Setidaknya berkaitan dengan anggaran haji yang lebih besar, jika dikelola melaui badan khusu haji. ”Positif negatifnya pasti ada. Pemerintah berusaha memberikan pelayana haji yang terbaik bagi jamaahnya. Kan itu memang tanggung jawab pemerintah,” ujar politisi PPP ini.

Pejabat yang akrab disapa SDA ini mengaku sangat terbuka dengan berbagai usulan masyarakat. Terlebih usulan yang diajukan itu berkaitan dengan perbaikan pelayanan. Ini agar perjalanan haji setiap tahunnya semakin baik. ”Saya bersedia berdiskusi membahas soal ini. Silahkan kapan saja. Yang pasti materi tentang usulan pengelolaan haji melalui badan khusus itu belum diterima,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, wacana perbaikan pengeloalan haji memang harus didorong. Wacana itu bisa datang dari berbagai kalangan, tak hanya pemerintah yang melakukan upaya tersebut. Namun, sampai saat ini wacana pengelolaan haji melalui lembaga khusus itu baru didengar melalui media saja. Tidak secara khusus model dan bentuk lembaga haji sesuai dengan wacana yang ramai dikabarkan.

”Saya belum tahu. Tap sudah dengar kabar itu. Kan baru wacana, jadi belum tahu apakah itu baik atau buruk. Coba perlihatkan dengan saya draft wacana tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) mendatangi kantor Kemenag. Mereka menuntut pemerintah tidak melepaskan pengelolaan haji kepada lembaga khusus tersebut. Alasannya pengelolaan haji melalui lembaga khusus merupakan langkah swastanisasi pengelolaan haji. Secara langsung sangat merugikan jamaah. Setidaknya pelayanan dan biaya pemberangakatn haji pun menjadi tidak memuaskan. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Waspada Flu Burung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler