jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pariwisata Arief Yahya beberapa waktu lalu menyebut pembentukan Badan Otoritas Danau Toba ditargetkan kelar pada triwulan pertama 2016. Dengan kata lain, target paling lambat Maret 2016.
Faktanya, hingga kini Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Badan Otoritas Pengelola Pariwisata Kawasan Danau Toba belum juga diterbitkan.
BACA JUGA: Giliran Organda yang Galau, Takut di-Bully
Bisa dibilang, sudah tiga kali target meleset. Rencana awal, Perpres dimaksud diterbitkan Desember 2015. Lantas dimundurkan lagi targetnya menjadi Januari 2016. Lantas molor lagi menjadi triwulan pertama.
Belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pariwisata mengenai molornya penerbitan Perpres Badan Otoritas Danau Toba. Deputi Pengembangan Destinasi Kemenpar Dadang Rizki Ratman pun tidak merespon telepon koran ini.
BACA JUGA: Bus yang tak Turunkan Tarif dapat Sanksi Ini
Anggota DPR Anton Sihombing mulai cemas. Dia mendesak pemerintah agar paling lambat pekan-pekan depan Badan Otoritas dimaksud sudah terbentuk. Alasannya, pembahasan APBN Perubahan 2016 akan dilakukan bulan depan.
“Saya berharap pembentukan Badan Otoritas Danau Toba berjalan sesuai rencana karena bulan depan itu sudah pembahasan APBN Perubahan,” kata Anton kepada JPNN kemarin (4/4).
BACA JUGA: Listrik Padam di Nias, DPD Ancam PLN Surati Jokowi
Sudah pasti, jika pembentukan Badan Otoritas dimaksud belum terbentuk bulan ini, akan sulit bagi DPR untuk mengalokasian anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan wisata Danau Toba.
Anton menyebut, DPR akan menyetujui kebutuhan anggaran, yakni Rp 11,36 triliun dari APBN. “Kan sudah disebutkan nanti yang sekitar Rp 9 triliun investasi pihak swasta. Itu kebutuhan tahap pertama ya, untuk membangun kawasan di sekitar Danau Toba,” ujar Anton, politikus dari Partai Golkar itu.
Karena menyangkut uang besar dari APBN, Anton mengingatkan agar Badan Otoritas Danau Toba nantinya diisi orang-orang kompeten di bidangnya alias professional. “Boleh dari pensiunan, yang penting professional karena ini mengelola uang rakyat, uang dari pajak,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menyebut bahwa Badan Otoritas itu yang nantinya akan mengurus masalah perizinan yang terkait dengan pengembangan wisata Danau Toba, dengan cakupan kewenangan sekitar 500 hektar. Sedangkan hal lainnya, tetap kewenangan bupati dan pemerintah daerah.
Menpar Arief Yahya pernah mengatakan, Badan Otoritas sebagai implementasi dari konsep Single Destination Single Management, nantinya diketuai Menko Kemaritiman dan Sumber Daya RI, dan Ketua Pelaksana Harian Menteri Pariwisata.
Arief juga membeber tahapan langkah yang akan dilakukan. Yakni penetapan Perpres Badan Otorita Toba dan Perpres Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Triwulan I 2016. Setelah itu, triwulan II 2016 Penetapan Perpres Zona Badan Otorita atau Zona Otorita.
“Mudah-mudahan tuntas bulan Maret 2016," jelas Arief Yahya. Namun, target ternyata meleset. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Ibu: Kalau Tahu Begini, Aku Bunuh Saja Dia dari Kecil
Redaktur : Tim Redaksi