Badrodin Haiti Bicara Mengenai UU Cipta Kerja, Begini Katanya

Rabu, 21 Oktober 2020 – 11:10 WIB
Badrodin Haiti. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti bicara mengenai UU Cipta Kerja dan mengaitkannya dengan masalah pungutan liar (pungli) di beberapa daerah yang masih kerap terjadi.

Bagi kalangan pengusaha, praktik pungutan liar menjadi salah satu yang membuat iklim investasi di Indonesia tidak menarik bagi kalangan investor.

BACA JUGA: Badrodin Haiti Siap Datangkan Pelatih Karate dari Jepang

Namun, dengan munculnya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja disebut bisa secara langsung memangkas perizinan yang banyak dan memutus pungli yang kerap terjadi.

Melalui aturan maupun izin yang dipermudah di UU Cipta Kerja, para oknum pejabat ‘nakal’ pun tak bisa lagi bermain-main dengn mempersulit perizinan.

BACA JUGA: Olla Ramlan: Aku Terluka dan Kecewa

“Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah masih banyak hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” kata Badrodin Haiti.

Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita ini tak memungkiri, praktik pungli memang masih kerap terjadi, baik itu oknum yang berada di daerah maupun di pusat. Aparat kepolisianpun masih perlu melakukan pengawalan secara ketat.

BACA JUGA: 10 Jenis Makanan ini Bisa Lindungi Kesehatan Hati

“Hambatan di lapangan, khususnya masih ada penyimpangan oknum pejabat yang mempersulit perijinan untuk kepentingan pribadi. Selama ini ada Satgas Siber Pungli, masih bisa melakukan pengawalan. Jangan sampai UU Cipta kerja berlaku, masih terjadi hambatan dan pungli seperti itu,” serunya.

Badrodin mengatakan, kehadiran UU Cipta Kerja ini akan meminimalisir terjadinya praktik kotor yang kerap menguntungkan individu. Hal tersebut, yang membuat para investor enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

“Jadi saya sampaikan tadi, masalah ini penuh dengan ketidakpastian. Dengan adanya aturan tumpang tindih yang dipangkas, memotong birokrasi, harapannya tentu bisa memberikan kemudahan dan jaminan hukum investasi," harap Badrodin.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler