jpnn.com - JAKARTA - Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti memastikan dirinya tak ikut campur dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan yang sudah diambilalih oleh Mabes Polri.
Ditanya rencana gelar perkara yang dilakukan penyidik Bareskrim dan Satgasus, Badrodin mengaku tak tak menahu masalah tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pada Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
BACA JUGA: Jokowi, Ahok dan Prasetio Kumpul di Istana, Cuma Sarapan?
"Belum tahu saya, tanya ke Kabareskrim (Komjen Budi Waseso) saja. Nanti tanya beliau yang lebih tahu," ujar calon Kapolri tersebut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (13/4) malam.
Soal kemungkinan kasus Komjen Budi dihentikan, Badrodin mengaku memasrahkan sepenuhnya keputusan pada Komjen Budi Waseso yang akrab disapa Buwas. Keputusan soal kasus itu, kata dia, baru dapat diambil setelah penyidik Bareskrim selesai melakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Perpres Pemberian Uang Muka Mobil Pejabat Resmi Dicabut
"Makanya dilakukan gelar perkara dulu. Mungkin nanti minta pandangan dari segala pihak ada pakar, kejaksaan, dan mungkin pihak lain," lanjutnya.
Terkait ini, Badrodin juga enggan menanggapi pernyataan Buwas yang belakangan dianggap memperkeruh hubungan KPK dan Polri. Terutama, pernyataan Buwas yang menyatakan akan memidanakan penyidik KPK yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam penyidikan kasus besannya tersebut.
BACA JUGA: Dikritik soal Status, Puan: Jokowi dan JK sudah Paham dan Setuju
"Tanya saja sama Kabareskrim soal itu kan. Di mana yang salah gunakan wewenang? Ini kan masih penelitian belum final. Kalau kemungkinan, yan bisa aja," tandas Badrodin. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 4,5 Tahun Dipenjara, Syamsul Arifin Belum Juga Bebas
Redaktur : Tim Redaksi