jpnn.com - JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengaku bahwa sampai saat ini lokasi sidang perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama masih menjadi polemik.
Rikwanto mengungkapkan, Polri merekomendasikan dua lokasi sidang yaitu di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Jakarta Pusat dan Camping Ground Cibubur, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Singkat dan Sepakat! Rp 120 Juta buat Korban Gempa Aceh
"Ini masih pertimbangan, alternatif kami sampaikan termasuk ke pengadilan ada dua tempat, Kemayoran dan Cibubur," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Menurut Rikwanto, pihaknya memprediksi bahwa pengunjung sidang akan membeludak. Sementara, lokasi pertimbangan sidang pertama di kantor lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat dianggap tidak kondusif untuk menyelenggarakan perkara ini.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Penghina Jokowi dan Buya Syafii di Facebook
"Hal tersebut berkaitan dengan diperkirakan akan banyaknya jumlah pengunjung yang akan melihat langsung proses persidangan tersebut," ungkap Rikwanto.
Dia mengakui bahwa rekomendasi dua tempat ini bukan wewenang Polri. Keputusan, akan diambil oleh pihak pengadilan.
BACA JUGA: TNI AL Siapkan KRI di Belawan Bantu Korban Gempa Aceh
"Biar pihak pengadilan yang memutuskannya dan kepolisian nanti siap untuk membuat rencana pengamanan," tandas Rikwanto. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Aceh Diminta Aktif Bantu Korban Gempa
Redaktur : Tim Redaksi